Kontrak Diputus Tidak Pakai TPE, Parkir di Jalan Jakarta Kembali Dikuasai Preman
Pemutusan Kontrak kerja sama antara PT Mata Biru dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap Terminal Parkir Elektronik (TPE) membuat tarif parkir menggila. Lapak lapak parkir jalanan kembali dikuasai preman.
Sebab, para juru parkir tak lagi menggunakan TPE dalam menentukan tarif. Mereka mematok tarif semuanya, mulai dari roda dua seharga Rp5.000 sekali parkir, dan Rp10.000 untuk roda empat. Kondisi ini terjadi hampir di sejumlah kawasan Jakarta.
Seperti di Jalan Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat depan Polsek Metro Taman Sari. Harga parkir kendaraan di patok Rp5.000, bila terlalu lama, juru parkir kemudian meminta tambahan Rp2.000.
“Tapi tadi saya bayar Rp5.000 saja, saya bilang enggak ada uang lagi,” tutur Yunus (36), pengendara roda dua ketika ditemui di Jalan Blustru, Minggu (10/12/2017).
Parkiran di kawasan Blustru pun cukup padat. Tak hanya terjadi saat weekend, jalan di Blustru penuh kendaraan ketika weekday. Kantong parkir pun dengan mudah ditemukan di tempat itu, mulai dari depan pertokoan blustru, depan Polsek Taman Sari, dan pinggiran harco Glodok.
Sekalipun di tempat itu terdapat sejumlah alat TPE, namun jukir berseragam biru enggan mematok harga ditentukan TPE. Mereka memilih memasang tarif semaunya.
“Abis selama ini kita tidak diperhatikan. UMR kita saja sekarang kecil, mana sanggup ngidupin anak istri,” cetus Cecep (43), jukir di Blustru.
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa titik parkir seperti Jalan Jelangkeng, Jalan Pancoran, dan pintu kecil dekat Asemka, serta Pinang Sia.
Begitupun dengan kawasan di luar Jakarta Barat, seperti Jjalan Sabang, Jakarta Pusat, Jalan Faletehan, Jakarta Selatan, dan Boulevar Kelapa Gading, Jakarta Utara yang sebelumnya menjadi kawasan percontohan TPE di Jakarta.
Di Boulevard Kelapa Gading misalnya, parkir di sana dipatok cukup mahal, Rp4.000 untuk durasi pendek, dan Rp.5.000 0 Rp7.000 untuk durasi panjang pada kendaraan bermotor. Padahal menggunakan TPE tarif dipatok Rp2.000 per jam.
Putu Harto (29), mengatakan sekalipun dirinya menggunakan uang elektrik menggunakan TPE, namun begitu keluar, jukir kembali menagih. Ia pun enggan mempermasalahkan karena nilai kecil.
“Selama di bawah lima ribu saya anggap wajar, saya enggak mau ribet,” ucap pengendara roda empat ini.
(Baca juga: BEGINILAH NASIB MESIN PARKIR ELEKTRONIK PENINGGALAN AHOK SETELAH AHOK DITAHAN)
Sumber Berita Kontrak Diputus Tidak Pakai TPE, Parkir di Jalan Jakarta Kembali Dikuasai Preman : Sindonews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.