Kontras Kritik Mendagri yang Lebay ke Pendukung Ahok, Tak Bernyali ke FPI
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mengkritik sikap pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengancam akan melaporkan seorang wanita berinisial VKL.
VKL diancam akan dilaporkan ke aparat kepolisian jika tidak membuat permintaan maaf secara terbuka atas kritiknya kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, mengatakan bahwa ancaman Mendagri kepada VKL tersebut berlebihan.
“Kenapa negara jadi over reactive sih? Menurut saya itu sangat berlebihan dan enggak perlu,” ujar Putri kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2017).
“Ini kan konteksnya sedang orasi menyampaikan pendapat di muka umum yang juga telah dilindungi undang-undang,” kata dia.
Putri berujar, jika urusan berpendapat seseorang saja dibatasi, maka pemerintah sama saja melakukan pembangkangan hukum dan hak asasi manusia.
“Negara enggak perlu beraksi selebay itu. Persoalan hak berpendapat dan berkumpul warga negara saja masih dibatasi,” kata Putri.
Karena itu ia heran jika sekelas Mendagri justru mempersoalkan orasi VKL, yang tercatat tinggal di kawasan Jakarta Barat tersebut.
“Jadi berlebihan serta tidak tepat kalau sekelas Mendagri sampai kalang kabut dan ingin memperkarakan VKL,” ujar dia.
“Harus diingat, bahwa orasi yang disampaikan VKL itu belum selesai dan keburu diinterupsi oleh orang lain. Kita belum dapat secara jelas maksud atau pendapat yang ingin disampaikan oleh VKL,” lanjutnya.
Kontras pun, kata Putri akan melakukan upaya konkret dengan memberi dukungan kepada VKL atas ancaman Mendagri.
“Kita support sama apa yang dilakukan oleh VKL sebagai warga negara yang mencoba menyampaikan aspirasinya. Saat ini VKL masih mau diskusi dengan teman-teman dulu. Tapi pastinya teman-teman akan back up dia,” ucap Putri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyurati seorang wanita berinisial VKL yang berorasi di depan massa setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun untuk Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Surat tersebut terkait pernyataan VKL dalam orasinya yang dinilai Tjahjo memfitnah Presiden Joko Widodo sekaligus memprovokasi massa.
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan data mengenai identitas VKL, berikut alamat rumah hingga latar belakang yang bersangkutan. Menurut Tjahjo, kata-kata VKL dalam orasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, tidak pantas.
Selain mengklarifikasi, Tjahjo juga minta VKL minta maaf atas pernyataannya tersebut. Permintaan maaf mesti dimuat di media massa nasional
Sementara itu, VKL yang dihubungi Kompas.com, Kamis (11/5/2017), mengaku masih enggan menyikapi ancaman Mendagri tersebut. Ia pun juga enggan berkomentar lebih jauh.
Sumber berita Kontras Kritik Mendagri yang Lebay ke Pendukung Ahok, Tak Bernyali ke FPI : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.