Korban Tewas Crane Double Track Jatuh di Matraman Jadi 4 Orang
Korban crane di proyek pembangunan double-double track (DDT) di Matraman, Jakarta Timur, bertambah. Korban tewas yang awalnya berjumlah 2 orang bertambah menjadi 4 orang.
“Korban seluruhnya 4 orang,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Supandi di lokasi, Minggu (4/2).
Supandi menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 05.00 WIB. Jatuhnya crane membuat empat pekerja yang ada di lokasi tertimpa.
“Dua orang meninggal di lokasi, dua orang lainnya meninggal di RS Premier Jatinegara,” imbuh dia.
Keempat korban tewas, yakni Jaenudin (44), Dami Prasetyo (25), Jana Sutisna (44), dan Joni (34), seluruhnya pekerja dalam konstruksi tersebut.
Kejadian tersebut bermula saat pekerja sedang menaikan bantalan rel dengan menggunakan alat berat crane, kemudian saat bantalan rel sudah berada di atas dudukannya tidak pas sehingga jatuh menimpa pekerja.
Dugaan sementara, crane jatuh karena dudukan besi tidak tepat saat mengangkat bantalan rel.
Kapolsek Jatinegara Kompol Supandi, mengatakan saat itu lima pekerja sedang menaikkan bantalan rel (girder) menggunakan crane. Bantalan rel saat itu sudah berada di atas dan dalam proses pemasangan.
“Namun dudukannya tidak pas sehingga bantalan rel jatuh menimpa korban,” kata Supandi dalam keterangannya, Minggu (4/2).
Saat ini, polisi masih berada di lokasi untuk olah kejadian perkara. Area di sekitar lokasi kejadian juga sudah dipasang garis polisi.
Baca juga : Crane Double Track di Matraman, Jaktim, Ambruk, 2 Pekerja Tewas
Sumber berita Korban Tewas Crane Double Track Jatuh di Matraman Jadi 4 Orang : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.