Nasional

Korporasi Diduga Bakar Lahan, Prabowo Siapkan Sanksi Tegas

Korporasi diduga bakar lahan, Prabowo siapkan sanksi tegas

Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia menegaskan tidak boleh ada keraguan untuk mencabut izin usaha korporasi apabila ditemukan indikasi adanya perintah pembakaran lahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin.

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta kepolisian, kejaksaan, serta unsur intelijen melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.

“Saya minta polisi, kejaksaan, intelijen melakukan penyelidikan. Kalau ada indikasi, segera laporkan dan kita langsung cabut,” kata Prabowo, Senin 24 Agustus 2026.

Prabowo menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh korporasi tanpa melihat skala maupun latar belakang perusahaan.

Menurutnya, izin usaha dapat dihentikan apabila terdapat bukti atau dugaan kuat bahwa perusahaan memerintahkan pihak tertentu untuk melakukan pembakaran lahan.

“Siapa pun korporasinya, kalau ada sedikit saja indikasi mereka menyuruh membakar, izinnya akan kita cabut. Semua izin korporasi itu bisa dicabut. Saya tidak main-main,” tegas Prabowo.

Tak hanya menindak perusahaan, Presiden juga meminta aparat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan secara cara

Prabowo menyebut warga yang membutuhkan lahan untuk kegiatan pertanian tidak bisa mencari jalan sendiri melalui pembakaran.

Pemerintah, menurutnya, akan memberikan dukungan melalui pemerintah daerah, TNI, dan Polri agar pembukaan lahan dapat dilakukan dengan cara yang lebih aman.

Ia menjelaskan bantuan pembukaan lahan dapat dilakukan secara terkoordinasi melalui kelompok tani.

Dukungan pendanaan juga bisa diberikan melalui program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun koperasi.

“Kalau masyarakat ingin membuka lahan, sampaikan kepada camat atau bupati. Pemerintah akan membantu. TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan mendampingi rakyat melalui kelompok tani, sementara pembiayaan bisa menggunakan KUR atau koperasi,” kata Prabowo.

Baca juga: 30 Saksi diperiksa, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Solo
Penguin

Recent Posts

Dituduh Netizen Gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein Klarifikasi

Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…

1 jam ago

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

3 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

15 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

16 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

1 hari ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

1 hari ago

This website uses cookies.