Korupsi Hambalang? Yulianis Akui Beri Uang 25.000 Dolar AS ke Fahri Hamzah
Mantan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang dalam amplop sebesar 25.000 dollar AS kepada Fahri Hamzah, yang saat itu masih diakui sebagai politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengeluaran uang untuk Fahri tersebut dicatat Yulianis sebagai uang muka pembelian mobil sesuai dengan arahan Nazaruddin.
“Catat saja itu DP pembelian mobil, tidak terkait dengan proyek,” kata Yulianis menirukan perintah Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014) lalu.
Awalnya Yulianis ditanya oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso.
Dia diminta menjelaskan mengenai inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas.
Yulianis menjawab bahwa dia pernah dipanggil Nazaruddin ke lantai tujuh Tower Kemang di Mampang, Jakarta Selatan, untuk membawa uang 25.000 dollar AS. Setelah sampai di lantai tujuh, Yulianis mengaku melihat Fahri Hamzah.
“Dulu saya tidak tahu dia itu siapa, tetapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS,” kata Yulianis.
Dia mengaku meletakkan uang 25.000 dollar AS yang dibungkus amplop di meja di depan Fahri.
Saat itu, kata Yulianis, Fahri tidak bicara apa-apa dan hanya senyum ketika diminta untuk tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Akhirnya, Nazaruddin-lah yang tanda tangan.
“Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja,” ujar Yulianis.
Baca juga : Fahri Hamzah Ingatkan Johan Budi Jangan Banyak Omong Jika Tak Tahu
Sumber berita Korupsi Hambalang? Yulianis Akui Beri Uang 25.000 Dolar AS ke Fahri Hamzah : tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.