Korupsi kuota Haji Rp622 miliar, KPK segera tahan 2 tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan menahan dua tersangka dari kalangan swasta dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Dua orang tersangka yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses penahanan masih menunggu penyidik melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.
Menurutnya, langkah itu penting agar pemberkasan perkara dapat dilakukan secara maksimal sebelum upaya paksa diterapkan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan. Penyidikan masih menyelesaikan pengumpulan alat bukti agar proses penanganan perkara lebih optimal,” kata Asep, Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2026.
Kasus ini telah menjerat 4 tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Dari empat tersangka itu, Yaqut dan Gus Alex lebih Dulu ditahan oleh KPK.
Ismail diduga menyerahkan uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex…..
Tak hanya itu, ia juga disebut memberikan 5 ribu dolar AS kepada Hilman Latief yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Selanjutnya, KPK juga memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tersebut mencapai sekitar Rp622 miliar.
Nilai kerugian itu berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.