Politik

Koruptor Harus Dimiskinkan, Gibran Dukung RUU Perampasan

Koruptor harus dimiskinkan, Gibran dukung RUU Perampasan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan hukuman penjara.

Munurutnya, aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana juga harus dapat diambil kembali oleh negara agar pelaku tidak lagi menikmati keuntungan dari kejahatan yang dilakukan.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan. Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” kata Wapres Gibran.

Melalui postingan di media sosial pribadinya, Gibran kembali mengangkat pernyataan yang pernah ia sampaikan sebelumnya terkait pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasa Aset.

Ia menilai regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang selama ini belum berjalan optimal.

Gibran juga membahas bersarnya potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang tidak sebanding dengan nilai aset yang berhasil dipulihkan.

Menurutnya, masih banyak hasil kejahatan yang pada akhirnya tidak kembali ke kas negara dan justru tetap dinikmati oleh pelaku maupun pihak lain yang terkait.

Selanjutnya, Gibran menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset nantinya tidak hanya ditujukan untuk perkara korupsi.

Tetapi juga dapat diterapkan terhadap aset yang tersebut berasal dari tindak pidana lain.

Contohnya seperti narkotika, tindak pidana perdagangan orang, pertambangan ilegal, pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, hingga judi online.

Tak hanya itu, Gibran menerakan agar pembahasan RUU tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai kalangan.

Sehingga menghasilkan aturan yang tegas terhadap pelaku kejahatan.

Namun tetap memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang tidak bersalah.

Baca juga: Ukraina serang kapal Iran di Kaspia, Teheran tak tinggal diam
Penguin

Recent Posts

Gibran Turun tangan ke NTT, Gendong Bayi dan Bantu urus BPJS

Gibran turun tangan ke NTT, gendung bayi dan bantu urus BPJS Wakil Presiden RI Gibran…

8 jam ago

Nikita Mirzani Desak Giorgio Lunasi Pinjaman Uang Rp200 Juta

Nikita Mirzani desak Giorgio lunasi pinjaman uang Rp200 juta Artis Nikita Mirzani kembali menjadi ramai…

8 jam ago

Ini Alasan Saksi dari Online Shop Muncul di Sidang Richard Lee

Ini alasan saksi dari online shop muncul di sidang Richard Lee Dalam sidang lanjutan, tim…

9 jam ago

Eza Gionino Dilaporkan Elryan Carlen, Dugaan Penganiayaan

Eza Gionino dilaporkan Elryan Carlen, dugaan penganiayaan Kedatangan Elryan dilakukan untuk memberikan keterangan kepada penyidik…

9 jam ago

Sinopsis Love Untangled, Kisah Cinta dan Sahabatan di Sekolah

Sinopsis Love Untangled, kisah cinta dan sahabatan di sekolah Film Love Untangled mengisahkan perjalanan hidup…

2 hari ago

Curhatan Ruben Terungkap Saat Ultah, Berharap bisa Sama Anak

Curhatan Ruben terungkap saat ultah, berharap bisa sama anak Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengungkap bahwa…

2 hari ago

This website uses cookies.