Politik

Koruptor Harus Dimiskinkan, Gibran Dukung RUU Perampasan

Koruptor harus dimiskinkan, Gibran dukung RUU Perampasan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan hukuman penjara.

Munurutnya, aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana juga harus dapat diambil kembali oleh negara agar pelaku tidak lagi menikmati keuntungan dari kejahatan yang dilakukan.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan. Para koruptor harus tahu bahwa kejahatan korupsi bukan hanya membuat mereka harus tidur di balik jeruji besi, tapi negara juga dapat mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” kata Wapres Gibran.

Melalui postingan di media sosial pribadinya, Gibran kembali mengangkat pernyataan yang pernah ia sampaikan sebelumnya terkait pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasa Aset.

Ia menilai regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang selama ini belum berjalan optimal.

Gibran juga membahas bersarnya potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang tidak sebanding dengan nilai aset yang berhasil dipulihkan.

Menurutnya, masih banyak hasil kejahatan yang pada akhirnya tidak kembali ke kas negara dan justru tetap dinikmati oleh pelaku maupun pihak lain yang terkait.

Selanjutnya, Gibran menjelaskan bahwa mekanisme perampasan aset nantinya tidak hanya ditujukan untuk perkara korupsi.

Tetapi juga dapat diterapkan terhadap aset yang tersebut berasal dari tindak pidana lain.

Contohnya seperti narkotika, tindak pidana perdagangan orang, pertambangan ilegal, pembalakan liar, penangkapan ikan ilegal, hingga judi online.

Tak hanya itu, Gibran menerakan agar pembahasan RUU tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai kalangan.

Sehingga menghasilkan aturan yang tegas terhadap pelaku kejahatan.

Namun tetap memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang tidak bersalah.

Baca juga: Ukraina serang kapal Iran di Kaspia, Teheran tak tinggal diam
Penguin

Recent Posts

Ukraina Serang Kapal Iran di Kaspia, Teheran Tak Tinggal Diam

Ukraina serang kapal Iran di Kaspia, Teheran tak tinggal diam Pemerintah Ukraina Volodymyr Zelensky mengklaim…

3 jam ago

Febrie Adriansyah Tak Hadir Lagi, Kejagung Siapkan Jalur Paksa

Febrie Adriansyah tak hadir lagi, Kejagung siapkan jalur paksa Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan…

8 jam ago

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu divonis mati Kasus pembunuhan berencana yang viral di Indramayu…

10 jam ago

Sutrimo Tewas di Kediaman Febrie Adriansyah, Ada Kejanggalan

Sutrimo tewas di kediaman Febrie Adriansyah, ada kejanggalan Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah…

1 hari ago

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Keputusan Terbaru MK

Sisa kuota internet tak boleh hangus, ini keputusan terbaru MK Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian…

1 hari ago

DPR Bereaksi Usai Kampus URI Terbentuk, Mengaku Belum Tahu

DPR bereaksi usai kampus URI terbentuk, mengaku belum tahu Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk…

1 hari ago

This website uses cookies.