Nasional

KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan

KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menolak nota keberatan yang diajukan terdakwa perkara memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi dan bukti.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut penuntut umum siap membuktikan surat dakwaan dengan mendatangkan saksi dan bukti. Termasuk bukti rekaman pemeriksaan Miryam pada saat diperiksa penyidik di KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

“KPK akan hadirkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman proses pemeriksaan Miryam,” kata Febri, di kantornya, Senin (7/8).

Selain bukti tersebut, Febri menyebut penuntut juga menyiapkan para saksi yang sudah diperiksa pada tahap penyidikan sebelumnya, termasuk saksi dari pihak KPK sendiri. Saksi dan bukti tersebut nantinya akan membuktikan Miryam memang memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP sebelumnya.

“Kami ingin buktikan bagaimana pada saat pemeriksaan itu terjadi, termasuk video-video pemeriksaan dan saksi pihak eksternal lainnya,” kata dia.

Miryam S Haryani Tersangka Megakorupsi e-KTP

Rekaman tersebut juga sempat menjadi polemik setelah Komisi III DPR meminta KPK untuk membukanya pada saat Rapat Dengar Pendapat. Penolakan KPK untuk membuka rekaman akhirnya berujung dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket KPK oleh DPR.

Febri mengatakan bagi para pihak yang memang masih ingin melihat rekaman tersebut diminta untuk mengikuti proses persidangan. “Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin membuktikan dan mendengar apa yang disampaikan pada proses pemeriksaan Miryam dalam kasus e-KTP maka pengadilan adalah tempat yang paling tepat karena memang proses hukum harus dipisahkan dari proses politik,” kata dia.

Miryam S Haryani Tersangka Megakorupsi e-KTP

Persidangan dengan agenda pembuktian dan pengajuan saksi akan dimulai 14 Agustus mendatang. Miryam sebelumnya disangkkan pasal memberi keterangan palsu karena dianggap berbohong di persidangan.

Pada saat diperiksa penyidik KPK, Miryam mengatakan adanya aliran dana korupsi e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Namun Miryam kemudian mencabut semua keterangannya dalam BAP-nya pada saat persidangan.

Ia diduga mendapat intimidasi dari rekannya di DPR, Markus Nari, untuk berbohong di pengadilan. Markus lalu ditetapkan sebagai tersangka merintangi proses penyidikan kasus e-KTP.

 

 

Sumber Berita KPK Akan Segera Buktikan Keterangan Bohong Miryam Dipersidangan : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.