KPK Akan Undang Polri Bahas Perkembangan Kasus Novel
Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Pihak KPK berencana mengundang kepolisian untuk membahas mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Kami akan mengundang Polri lagi,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).
Agus menyebut nantinya ia menjadwalkan pertemuan secara berkala dengan pihak Mabes Polri serta Polda Metro Jaya yang menangani kasus Novel. Hal tersebut untuk lebih mudah berkoordinasi mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Ia pun mengapresasi upaya Mabes Polri yang ikut turun tangan membantu Polda Metro Jaya menungkap kasus tersebut. “Ya itu lebih baik. Makanya kan saya mau ketemu selain dengan Polda juga dengan Polri misalnya,” kata Agus.
Terkait pernyataan Novel yang menduga ada keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasusnya, Agus enggan menanggapinya lebih lanjut. “Saya tidak ingin membicarakan informasi yang belum jelas sekali. Coba tanya (polisi) ya,” kata dia.
Novel Baswedan diserang orang tidak dikenal beberapa waktu lalu. Ia disiram air keras usai dia melakukan salat subuh berjamaah di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading.
Saat ini, Novel sedang menjalani perawatan di Singapura lantaran air keras itu melukai matanya. Bahkan Novel sempat dioperasi untuk penyembuhan matanya.
(Baca juga : POLISI MINTA NOVEL LAPORKAN JENDERAL YANG DICURIGAI LAKUKAN TEROR)
Sumber Berita KPK Akan Undang Polri Bahas Perkembangan Kasus Novel : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.