KPK Bergerak OTT Kepala Daerah, Bupati Rejang Lebong Bengkulu Muhammad Fikri Thobari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.
Kali ini, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam sebuah operasi yang berlangsung di wilayah Rejang Lebong, Selasa 10 Maret 2026.
Penangkapan tersebut diinformasikan oleh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan yang tidak hanya mengamankan bupati, tetapi juga beberapa pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang dialami oleh tim penyidik.
Sejumlah tidak yang terjaring OTT itu kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dan setelah proses tersebut, mereka rencananya akan dibawah ke kantor KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Sampai saat ini KPK belum memberikan secara rinci kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melantarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Penyidik masih mengalami peran masing-masing pihak yang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur hukum, Komisi Pemberantas Korupsi memiliki waktu maksimal 1×12 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Publik pun menunggu perkembangan lebih laut soal perkara yang menjerat kepala daerah di Provinsi Bengkulu tersebut.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
This website uses cookies.