Nasional

KPK Ingatkan Pansus Angket Hormati Pengadilan Terkait Kerugian e-KTP

KPK Ingatkan Pansus Angket Hormati Pengadilan Terkait Kerugian e-KTP

Pansus Hak Angket kini mempertanyakan besaran kerugian keuangan negara pengadaan e-KTP yang mencapai Rp 2,3 triliun. KPK mengingatkan agar Pansus tidak melecehkan pengadilan yang menyatakan proyek e-KTP terbukti dikorupsi.

“Jadi sebaiknya para wakil rakyat dan semua pihak kita imbau untuk menghormati peradilan dan tidak melecehkan proses peradilan tersebut karena di peradilan sebenarnya fakta-fakta muncul. Bahkan sudah ada putusan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Besaran kerugian keuangan negara dari e-KTP ditegaskan Febri sudah dihitung BPKP. Mempertanyakan kerugian negara dinilai sama dengan meragukan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sebaiknya dipertimbangkan baik-baik karena ada risiko dalam batas-batas tertentu menjadi bentuk upaya menghalangi pemberantasan korupsi khususnya penanganan kasus-kasus e-KTP yang sedang berjalan saat ini,” tuturnya.

“Jadi saya harap kita semua bisa menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku dan menghormati peradilan, termasuk dalam kasus e-KTP,” imbuh Febri.

Sorotan soal besaran kerugian negara di kasus e-KTP dikemukakan Pansus Hak Angket di DPR saat bicara soal rencana menghadirkan eks Mendagri Gamawan Fauzi. Pansus ingin tahu dari mana muasal kerugian negara.

Pansus angket KPK akan panggil Gamawan Fauzi terkait korupsi e-KTP

“Apa benar itu? Dari mana datanya? Karena yang kami ketahui bahwa kerugian negara tentang proyek e-KTP Rp 2,3 triliun ucapan Nazaruddin. Sedangkan kemarin kami meminta keterangan kepada Yulianis, dia bilang mana mungkin Nazaruddin tahu karena dia tidak terlibat sama sekali dalam proyek e-KTP,” kata anggota Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya.

 

Baca juga : Pansus Angket dari Parpol Pendukung, Istana: Legislatif Tak Bisa Diintervensi Eksekutif

 

 

Sumber berita KPK Ingatkan Pansus Angket Hormati Pengadilan Terkait Kerugian e-KTP : detik

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.