KPK Kembali Lakukan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel

KPK Kembali Lakukan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel

KPK Kembali Lakukan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel

KPK mengamini operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam OTT itu, seorang panitera pengganti diamankan.

“Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkait dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).

Sebelumnya berdasarkan keterangan pejabat Humas PN Jaksel Made Sutrisna, seorang panitera pengganti berinisial T dibawa oleh KPK. Selain T, KPK juga menangkap satu orang lainnya yang disebut Made sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.

“Belum dapat info saya (soal kasus). Tidak dalam sidang (ditangkap),” sambung Made.

Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut.

Mobil yang disegel KPK
Mobil yang disegel KPK

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberi konfirmasi kasus terkait operasi tangkap tangan ini.

 

Baca juga : DPR Minta Polisi Periksa Video Miryam, KPK: Apa Hubungannya?

 

 

Sumber berita KPK Kembali Lakukan OTT Panitera Pengganti di PN Jaksel : detik