Nasional

KPK: Kita Tidak Izinkan Miryam Haryani Datang ke Pansus Angket DPR

KPK: Kita Tidak Izinkan Miryam Haryani Datang ke Pansus Angket DPR

KPK menolak menghadirkan Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK di DPR. Keputusan menolak permintaan Pansus ini dibahas dalam ekspose bersama tim penyidik.

“Kita sudah ekspose bersama dan keputusannya kita tidak mengizinkan Miryam Haryani,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (19/6/2017).

Ekspose bersama penyidik, menurut Alexander, dilakukan karena kewenangan penahanan Miryam, tersangka pemberian keterangan palsu, berada di tangan penyidik. Selain itu, KPK menegaskan tidak akan membuka materi penyidikan Miryam dalam pansus angket.

“Prinsipnya sebetulnya terkait substansi masalah pernyataan Miryam nanti kita dengarkan di persidangan. Karena itu menjadi alat bukti KPK terkait keterangan Miryam apa benar-tidaknya dia ditekan itu. Paling minggu depan setelah Lebaran kita limpahkan (berkas perkara),” tutur Alex.

Pansus angket terhadap KPK memanggil Miryam berkaitan dengan klarifikasi terhadap surat pernyataan Miryam yang disampaikan ke Pansus. Miryam dipanggil hadir pada pukul 14.00 WIB di ruang KK-1, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

“Miryam di bawah penahanan KPK. Kecuali dia orang bebas, berada di luar, itu bolehlah (hadir). Tapi sekarang dia di bawah penahanan KPK,” ujar Alexander.

Dugaan adanya tekanan dari anggota Dewan kepada Miryam terungkap dalam sidang perkara korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017. Penyidik KPK Novel Baswedan, saat bersaksi dalam persidangan, menyebut Miryam saat pemeriksaan di KPK menceritakan ketakutannya atas tekanan dari koleganya di DPR.

KPK menjerat Miryam dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Baca juga : Besok, Panitia Khusus Hak Angket KPK Panggil Miryam

 

 

Sumber berita KPK: Kita Tidak Izinkan Miryam Haryani Datang ke Pansus Angket DPR : detik

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.