Nasional

KPK Minta Maaf Soal Kegaduhan Status Tahanan Rumah Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

KPK minta maaf soal kegaduhan status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada masyarakat setelah muncul kegaduhan soal pengalihan status tahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bertepatan dengan momentum Lebaran di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis 26 maret 2026.

“Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” kata Asep.

Ia juga mengapresiasi berbagai kritik dari masyarakat atas keputusan tersebut.

Menurutnya, pengalihan status penahanan telah melalui sejumlah pertimbang, termasuk dampak di masyarakat serta strategi penanganan perkara.

Asep menegaskan bahwa langkah itu sudah sesuai prosedur hukum, mengacu pada Pasal 108 ayat 1 hingga 11 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Nomor 20 Tahun 2025.

Ia turut memastikan bahwa proses pengambilan keputusan akan disampaikan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menyusul adanya laporan masyarakat.

Dewas nantinya akan menelaah bagaimana kputusan tersebut diambil.

Sebelumnya, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas sempat berubah beberapa kali.

Ia awalnya ditahan di rumah tahanan KPK pada 12 Maret 2026 setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 19 Maret 2026, statusnya menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.

Namun, pada 23 Maret 2026, ia kembali ditetapkan di rumah tahanan KPK.

Baca juga: Staf Khusus Wapres, Tina Talisa berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

12 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

14 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

16 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

17 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

1 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

1 hari ago

This website uses cookies.