Staf Khusus Wapres, Tina Talisa berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, melakukan kunjungan ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah, Rabu 25 Maret 2026.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Stafsus Wapres lainnya, Suwardi.
Tina menjelaskan bahwa kunjunga itu merupakan bagian dari silaturahmi Idul Fitri sekaligus upaya mempererat hubungan kebangsaan.
Ia menyebut suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, serta dimanfaatkan untuk saling menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.
Tina juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyampaikan pesan penting soal kondisi bangsa, khususnya pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah dinamika nasional.
“Pesan beliau, kita sama-sama terus jaga persatuan, kerukunan, dan mudah-mudahan kita semua selalu dalam keadaan sehat lahir batin,” katanya.
Tak hanya itu saja, mereka juga turut membahas perkembangan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tina menuturkan bahwa dirinya terakhir mengunjungi IKN pada 21 Januari 2026 dalam rangka menindaklanjuti arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, soal rencana kehadiran bergilir jajaran Sekretariat Wapres di kawasan tersebut.
Ia juga menambahkan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, sekaligus menegaskan bahwa dukungan seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan program strategis tersbeut.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.