KPK Sebut Sutrisno Bachir Foundation Ada Terima Aliran Dana Korupsi Alkes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa aliran uang terhadap sejumlah pihak termasuk Amien Rais dari hasil korupsi kasus proyek pengadaan alat kesehatan adalah fakta. Karena itu, KPK mengaku siap untuk memprosesnya secara hukum di persidangan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menerima kedatangan rombongan perwakilan Amien Rais di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
“Memang ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang kemudian tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan ini, karena ada rangakaian yang dipandang penuntut umum KPK saling terkait satu dengan lainnya. Yaitu pengadaan alkes sendiri pada Tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua tersebut ke sejumlah pihak, termasuk Sutrisno Bachir Foundation,” katanya Febri.
Namun, Febri menegaskan bahwa pada saat ini lembaga antirasuah masih fokus menangani perkara Terdakwa Siti Fadilah Supari. Dan apabila ada informasi yang didapat dari kasus tersebut, maka hal itu akan menjadi perhatian di kemudian hari setelah kasus bekas anak buah Presiden RI kelima, Susilo Bambang Yudhoyono berkekuatan hukum tetap.
“Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keteragan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana,” katanya.
Sebelumnya pada persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan kepada Siti Fadilah Supari, nama Amien Rais disebut jaksa ikut menerima aliran dana senilai Rp600 juta. Uang yang diberi secara bertahap tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan era SBY tersebut. Dalam isi surat tuntutan tersebut, nama lain yang juga ikut menikmati aliran uang haram tersebut adalah Yayasan Soetrisno Bachir, Ketua Yayasan SBF, Nui Syahrun, dan anak Siti Fadilah, Tia Nastiti.
Baca juga : Ada Saja Cara Menarik Perhatian, Massa Utusan Amien Rais Salat Zuhur di Depan Gedung KPK
Sumber berita KPK Sebut Sutrisno Bachir Foundation Ada Terima Aliran Dana Korupsi Alkes : suara
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.