KPK Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Ketua Pansus Hak Angket
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar, sedianya menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bukannya memenuhi panggilan KPK, beserta dengan anggota Pansus Hak Angket KPK lainnya, Agun malah mendatangi Lapas Sukamiskin untuk bertemu dengan para napi koruptor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo terlihat tidak ambil pusing. Dia menuturkan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan Agun.
“Ya nanti dipanggil lagi,” kata Agus saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Terkait kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Agus tidak mempermasalahkannya. Ia mempersilakan anggota Pansus untuk mengumpulkan informasi yang mereka inginkan dari para napi koruptor yang ditahan di sana.
“Ya enggak apa-apalah. Mereka mau mengumpulkan apa ya biarin aja,” kata dia.
Mantan Ketua LKPP itu pun meyakini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan yang sesuai dengan prosedur terhadap para saksi maupun tersangka kasus korupsi.
Agus pun menyebut pihaknya tetap akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani agar bisa segera rampung. “Saya tidak tahu agendanya (Pansus). Jadi ya biarkan saja,” kata Agus.
Agun Gunandjar adalah satu satu mantan Pimpinan Komisi II DPR yang disebut turut menerima uang dari proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan, ia disebut menerima uang sejumlah 1.047.000 dolar AS. Terkait penyebutan namanya tersebut, Agun sudah membantahnya.
(Baca juga : SUASANA PERTEMUAN PANSUS HAK ANGKET KPK DENGAN KORUPTOR DI SUKAMISKIN)
Sumber KPK Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Ketua Pansus Hak Angket : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.