KPK Segera Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP, Inilah Deretan Mobil Mewahnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bambang Soesatyo, yang baru saja resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga antirasuah akan menjadwalkan kembali pemeriksaan pria yang karib disapa Bamsoet itu.
“Untuk proses hukum yang berjalan di KPK, saya kira itu tetap akan berjalan di koridor hukum seperti biasa,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).
“Terkait kapan penjadwalan ulang kami akan informasikan lagi setelah ada informasi kebutuhan dari penyidik,” tutur Febri menambahkan.
Bamsoet sempat dipanggil pada 20 Desember 2017 lalu. Mantan Ketua Komisi III DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Namun, ketika itu Bamsoet tak bisa hadir lantaran mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta.
Febri melanjutkan, posisi Bamsoet yang saat ini telah menjadi pimpinan dewan tak akan mempengaruhi penyidikan korupsi proyek e-KTP, yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Penyidik korupsi e-KTP akan tetap berjalan dalam koridor hukum.
“Saya kira proses hukum akan berjalan di koridor hukum saja. Relnya akan berbeda secara politik,” tuturnya.
Pelantikan Bamsoet
Di sisi lain, Febri mengatakan, KPK menghormati pelantikan Bamsoet sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto, yang tersandung korupsi e-KTP, dan kini telah duduk di kursi terdakwa.
“Jadi posisi KPK adalah kami hargai mekanisme dan proses yang berjalan di DPR tersebut,” kata dia.
Febri berharap, kerja sama antara KPK dengan DPR dalam upaya pemberantasan korupsi bisa bersinergi. Menurutnya, pencegahan korupsi di sektor politik bisa dilakukan bersama oleh KPK dan DPR.
“Jadi setelah di lantik ke depan harapannya tentu ada sinergi ada konsen pada upaya-upaya dan pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.
Nama Bamsoet sempat mencuat dalam sidang terdakwa memberikan keterangan palsu pada persidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani. Bamsoet bersama lima anggota DPR disebut mengancam Miryam saat menjadi saksi e-KTP.
Inilah Deretan Mobil Super Mewah Milik Bambang Soesatyo, Sang Ketua DPR Baru, Bikin Melongo!
Fraksi Partai Golkar akirnya memilih Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang kini menjadi tahanan KPK.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus hukum.
Pengumuman tersebut disampaikan di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Bambang sendiri dikenal sebagai orang suka mengoleksi mobil mewah.
Dalam informasi yang dihimpun, Ia memiliki lima mobil mewah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lalu, Bambanng juga melaporkannya pada Laporan Harta Kekayaan Negara tertanggal 28 Januari 2010.
Bambang mencantumkan mobilnya bermerek Bentley, Hummer, Land Rover, Mercedes, dan Toyota Alphard.
Dia juga melaporkan motor gede Harley Davidson.
Total nilai harta kekayaan Bambang termasuk nilai lima mobil itu disebutkan Rp 24,1 miliar ditambah US$ 20 ribu.
Bambang sebelumnya mengaku memiliki mobil mewah yang kerap digunakannya bertugas ke Senayan.
Mantan anggota Komisi Hukum ini membeli Bentley, jenis sedan supersport buatan Inggris, senilai Rp 5 miliar.
“Saya pakai karena saya ingin tampil apa adanya. Saya kan pengusaha sebelum di DPR, gaya perlente saya sebagai pengusaha masih terbawa,” kata dia. “Kalau memang sudah kaya terlebih dahulu, apa harus pura-pura miskin?”
Tak hanya itu, di akun Instagram miliknya bernama @bambang.soesatyo juga kerap memamerkan mobil mewah dalam setiap kesempatan.
Tampak terlihat beragam merk mobil seperti Ferrari, Lamborghini hingga Mclaren.
Berikut penampakannnya:
Sumber Berita KPK Segera Panggil Bambang Soesatyo Terkait Kasus e-KTP, Inilah Deretan Mobil Mewahnya : Cnnindonesia.com, Style.tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.