KPK: Syarif Hamzah tahu aliran uang korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
KPK menyebut aliran uang korupsi ini mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan dalam pasitasnya sebagai individu, bukan sebagai perwakilan lembaga.
“Sejauh ini dugaan aliran uang korupsi kuota haji adalah mengalir ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag),” ucap Budi KPK, Kamis 18 September 2025.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” tambah Budi KPK.
Selanjutnya KPK terus menelusuri dugaan aliran dana korupsi kuota haji yang diterima oleh sejumlah pejabat di Kemenag.
Syarif Hamzah sendiri sebelumnya telah diperiksa KPK pada 4 September 2025 soal dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqur Cholil Qoumas.
Sejak memulai penyelidikan pada 8 Agustus 2025, KPK telah memeriksa banyak saksi dan melakukan penggeledakan di berbagai lokasi.
Termasuk kantor Kemenag dan kantor biro perjalanan haji swasta.
Sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik telah diamankan.
Dugaan korupsi ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Budi Prasetyo menegaskan, KPK akan terus memanggil pihak mana pun yang diduga memiliki informasi relawan terkait kasus ini.

