Nasional

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Mojokerto

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Mojokerto

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka dugaan suap terhadap DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6) malam. Penangkapan tersebut terkait pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto tahun 2017.

Empat tersangka itu, antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo beserta dua Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto; Abdullah Fanani dan Umar Faruq, selaku pihak penerima suap, dan satu orang pemberi suap, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wiwiet Febryanto.

OTT Suap DPRD Mojokerto

Sementara dua orang lainnya berinisial H dan T, yang ikut digelandang penyidik ke Gedung KPK sebelumnya, masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa sekitar sembilan jam, keempatnya langsung mengenakan rompi oranye dan digiring ke empat mobil tahanan berbeda. Purnomo lebih dulu masuk ke mobil tahanan pukul 22.46 WIB.

Sesaat sebelum memasuki mobil, Purnomo yang terus dicecar pertanyaan oleh wartawan pun akhirnya mengakui perbuatannya.

“Iya pemberian pertama, yang kedua saya enggak tahu,” ujar Purnomo.

OTT Suap DPRD Mojokerto

Tersangka lainnya, adalah Umar Faruq yang selesai diperiksa sekitar pukul 23.23 WIB, diikuti Abdullah Fanani pukul 00.10 WIB lalu Wiwiet Febryanto pukul 00.24 WIB.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keempat tersangka akan ditempatkan di 4 rumah tahanan berbeda. Febri menuturkan, Wiwiet Febryanto akan dititipkan di rumah tahanan Cipinang, Purnomo di rutan KPK cabang Guntur, Umar Faruq di rumah tahanan Jakarta Pusat, serta Abdullah Fanani di rumah tahanan di Jakarta Selatan.

“Tersangka ditahan di empat rutan berbeda untuk 20 hari ke depan,” ujar Febri Diansyah lewat pesan singkat.

Kasus suap ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Jumat (16/6). Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan enam orang serta menyita uang tunai sebesar Rp 470 juta rupiah.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dari beberapa pihak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi persnya.

Basaria menjelaskan, uang tersebut terkait dua hal yang berbeda. Uang sebesar Rp 300 juta diduga terkait suap agar pihak DPRD mengusahakan pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota kota Mojokerto tahun 2017.

Sebelumnya, uang itu merupakan anggaran hibah pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), lalu diubah menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kota Mojokerto tahun 2017 senilai Rp 13 miliar.

“Diduga uang senilai Rp 300 juta tersebut merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PUPR kepada pimpinan DPRD,” ujar Basaria.

Sementara uang Rp 170 juta diduga terkait hal lain, yakni setoran rutin setiap triwulan. “Diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya,” kata Basaria.

Hingga akhirnya penyerahan uang itu terjaring KPK, dan enam orang di lokasi turut diamankan.

Sebagai pihak penerima, ketiga pimpinan dewan disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Wiwiet sebagai pihak pemberi suap, disangka pasal 5 ayat 1 huruf a dan atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

 

Sumber Berita KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Mojokerto : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.