Nasional

KPK Tahan Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung

KPK Tahan Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung

Penyidik KPK resmi menahan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Tumenggung. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 15.55 WIB, Syafruddin sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Ia terlihat sudah didampingi oleh beberapa petugas KPK yang mengawalnya ke tahanan.

Sesaat sebelum masuk mobil tahanan, Syafruddin pun sempat mengomentari soal kasus yang membelitnya tersebut. Ia mengklaim bahwa yang dilakukannya selaku Kepala BPPN sudah sesuai dengan aturan.

Ia menolak bahwa yang dilakukannya itu merupakan bentuk korupsi. “Apa yang saya kerjakan di BPPN itu sudah sesuai aturan semua. sudah sesuai dan sudah diaudit BPK dan semua sudah dikerjakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Syafruddin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/12).

Secara terpisah Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan soal adanya penahanan terhadap Syafruddin. Ia menyebut Syafruddin akan ditahan di rutan KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih.

“Ditahan selama 20 hari pertama,” kata dia.

Dugaan korupsi BLBI bermula saat BDNI milik Sjamsul Nursalim yang sempat terganggu likuiditasnya, dibantu Syafruddin dengan mengeluarkan SKL. BDNI mendapat gelontoran dana pinjaman dari BI senilai Rp 27,4 triliun dan mendapat SKL pada April 2004.

Perubahan litigasi pada kewajiban BDNI dilakukan lewat rekstruturisasi aset Rp 4,8 triliun dari PT Dipasena yang dipimpin Artalyta Suryani dan suaminya. Namun, hasil restrukturisasi hanya didapat Rp 1,1 triliun dari piutang ke petani tambak PT Dipasena. Sedangkan Rp 3,7 triliun yang merupakan utang tak dibahas dalam proses resutrukturisasi. Sehingga, ada kewajiban BDNI sebagai obligor yang belum ditagih. Namun kebijakan penerbitan SKL BLBI untuk BDNI ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 3,7 triliun. Sehingga Syafruddin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Baca juga : Inilah Sosok Syarifuddin Temenggung, Tersangka Perdana Kasus BLBI

 

 

Sumber berita KPK Tahan Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung : kumparan.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

14 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

14 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

14 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

18 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.