KPK Tangkap Ketua Barisan Muda PAN Jambi Geni Waseso Segoro
Komisi Pemberantasan Korupsi turut menangkap Ketua Barisan Muda (PAN) Jambi, Geni Waseso Segoro.
Geni ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap kepada DPRD Jambi sebagai sogokan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun anggaran 2018 disahkan.
KPK belum merinci apa peran dari Geni Waseso.
Lembaga antirasuah itu hanya mengatakan Geni sebagai swasta. Namun, KPK memastikan jika uang Rp 6 miliar yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi berasal dari para pihak swasta.
Nama Geni sempat diberitakan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Walikota Jambi.
Berdasarkan pemberitaan, Geni bahkan disebut telah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPW PAN.
“GWS (Geni, red) sebagai swasta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Pada OTT kemarin, KPK menangkap 16 orang.
12 diantaranya ditangkap di Jambi sementara empat orang lagi ditangkap di Jakarta.
Berikut adalah nama-nama yang ditangkap di Anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional Supriyono, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang 3 Provinsi Jambi Saipudin.
Kemudian Nur selaku anggota DPRD Jambi yang juga istri dari Saipudin, ATG anah buah Saipudin, GWS sebagai swasta, DHI dan WYD selaku anak buah Arfan, RNI selaku staf di dinas PUPR Provinsi Jambi, SRP selaku sopir Supriyono, WSS selaku kepala UPDT Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi, OTG selaku sopir Arfan.
Sementara empat orang yang ditangkap di Jakarta adalah Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, AMD selaku kepala perwakilan provinsi Jambi di Jakarta, ASL selaku pihak swasta, VRL selaku kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi terbaru dari KPK, lima orang yakni RNI, WYD, DHI, F alias ATG dan Geni sedang berada di bandara Jambi menuju Cengkareng.
Pada perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut adalah Anggota Komisi I DPRD Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional Supriono yang ditetapkan sebagai penerima.
Sementara tiga tersangka yang diduga sebagai pemberi adalah Erwan Malik, Saipuddin dan Arfan selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi.
Sumber Berita KPK Tangkap Ketua Barisan Muda PAN Jambi Geni Waseso Segoro : Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.