KPK temukan ribuan mata uang asing di rumah Silmy Karim
Temuan itu muncul saat KPK melakukan pencarian sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Selain berkas administrasi, penyidik juga menemukan simpanan uang dalam berbagai denominasi mata uang asing yang tersimpan di lokasi penggeledahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jumlah uang tunai yang disita penyidik saat menggeledah rumah eks Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK) di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juni 2026.
KPK menyita puluhan juta uang dalam bentuk mata uang rupiah dan ribuan mata uang asing atau valas.
“Dalam giat geledah di rumah Tersangka SK tersebut, penyidik mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun valas, yakni uang rupiah senilai Rp 59 juta; USD 12.200; EUR 1.250, dan YEN 80.000,” kata KPK, Jumat 12 JUni 2026.
Budi menambahkan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa perangkat perhiasan, sepeda, dan kendaraan bermotor dari vespa, moge, hingga mobil sport.
“Kami luruskan bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,” kata Budi.
Tak hanya itu, KPK menyita 2 unit mobil sport, 10 unit kendaraan roda dua, 7 unit sepeda, perhiasan, dan uang dalam pecahan rupiah serta mata uang asing atau valas (dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dan Yen).
KPK diketahui telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang berlangsung selama periode 2022-2026.
Saat Direktorat Jenderal Imigrasi masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM hingga berpindah ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.