Nasional

KPK Ternyata Tangkap Juga Bendahara Golkar Bengkulu

KPK Ternyata Tangkap Juga Bendahara Golkar Bengkulu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rico Dian Sari, Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Dia diduga terlibat dalam penyuapan miliaran rupiah kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

“Terdapat seorang swasta yang merupakan pihak perantara, yang juga merupakan bendahara partai politik di sana,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (20/6).
Rico Dian Sari (RDS) tiba di KPK.

Penangkapan Rico terlihat ketika ia tiba di Gedung KPK, Selasa sore (20/6). Rico yang mengenakan kemeja bergaris dan celana hitam itu digiring masuk ke gedung

“KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum,” kata Febri.

Selain itu, KPK juga menangkap Joni Wijaya, Direktur Utama PT Statika Karya, perusahaan yang kerap mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Bengkulu. Di KPK, Joni terlihat mengenakan kemeja biru dan celana jeans.

Yang digiring ke Gedung KPK bukan cuma Rico dan Joni. Gubernur Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari, dan seorang yang belum diketahui identitasnya, kini diperiksa di gedung yang beralamat di Jalan Kuningan Madya Kavling 4, Jakarta Selatan, itu.

“Total ada 5 orang yang dibawa,” kata Febri.

Joni Wijaya tiba di KPK

Berawal dari OTT

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan. Bermula dari penangkapan Lily di rumahnya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi (20/6). Di rumah itu ada Rico dan barang bukti uang sekitar Rp 1 miliar di dalam kardus.

“Lalu Lily diminta menelpon Ridwan menanyakan keberadaannya, lalu Ridwan bilang ada di kantor, tim langsung ke kantor untuk mengamankannya,” kata sumber kumparan, Selasa (20/6).

5 orang tersebut dibawa ke markas Kepolisian Daerah Bengkulu untuk diinterogasi singkat. Kemudian KPK membawa mereka ke Gedung KPK.

Belum jelas OTT ini terkait apa. “Diduga ada transaksi kemudian tim melakukan tangkap tangan,” kata Febri.

Berapa harta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti?

Ridwan Mukti dan Istrinya Lily Martiani Maddari

Berdasarkan penelusuran kumparan, Ridwan Mukti terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 1 Juli 2015. Dikutip dari laman acch.kpk.go.id, politikus Golkar itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10,3 miliar.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak senilai Rp 5,7 miliar. Harta tidak bergerak tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti di Sleman, Bekasi, Lubuklinggau, Jakarta Selatan, Bengkulu dan Bengkulu Tengah.

Sementara itu Ridwan Mukti memiliki harta bergerak yang terdiri dari kendaraan pribadi, peternakan hingga logam mulia. Kendaraan pribadi tersebut terdiri dari BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011.

Ridwan Mukti memiliki sebuah peternakan dengan total 50 sapi di dalamnya. Peternakan tersebut senilai Rp 75 juta. Dia juga memiliki giro senilai Rp 2,7 miliar.

(Baca juga : GUBERNUR BENGKULU DAN OTT KPK SERTA PAKTA INTEGRITAS YANG DIGAGASNYA)

 

Sumber Berita KPK Ternyata Tangkap Juga Bendahara Golkar Bengkulu : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.