Kursi Firaun di Kejagung Dilelang, Publik Soroti Anggarannya

Kursi Firaun di Kejagung Dilelang, Publik Soroti Anggarannya

Kursi Firaun di Kejagung Dilelang, publik soroti anggarannya

Kursi Firaun itu adalah aset rampasan dari terpidana korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo.

Dalam proses lelang resmi negara, kursi itu akhirnya terjual dengan harga yang fantastis mencapai Rp80 juta.

“Kursi Firaun alhamdulillah terjual,” kata Kepala BPA Kejagung, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

“Harganya Rp80 juta sekian. Dan itu cukup bagus nilainya,” tambahnya.

Kursi itu yang menampilkan takhta kerajaan dengan ornamen emas mencolok langsung viral di media sosial.

Banyak orang yang membicarakannya bukan hanya karena bentuknya yang unik, tetapi juga karena simbol kemewahan yang melekat pada barang tersebut.

Tetapi di sisi lain juga, viralnya “Kursi Firaun” itu memperlihatkan bagaimana barang sitaan negara sekarang bukan sekadar aset hukum, tetapi berubah menjadi tontonan sosial di ruang digital.

Orang-orang bukan hanya melihat nilainya, tetapi juga membayangkan gaya hidup pemilik sebelumnya.

“Kursi Firaun” dianggap memiliki daya tarik tersendiri karena tampil mencolok dan berada di furnitur pada umumna.

Desain yang mewah membuat kursi itu bukan sekadar perabot rumah, melainkan juga dianggap sebagai simbol status dan koleksi eksklusif.

Jimmy Sutopo terseret dalam kasus korupsi PT ASABRI karena diduga terlibat dalam pengelolaan dana investasi yang menyimpang dan praktik pencucian uang terkait investasi saham serta reksa dana berisiko tinggi.

Kasus ini bermula dari dugaan yang mencakup dana milik PT ASABRI, perusahaan asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan perlindungan.

Dalam proses investigasi, sejumlah pihak diduga bekerja sama mengatur transaksi saham tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Akibat praktik tersebut, negara disebut mengalami kerugian sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah.

Baca juga: Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa