Ladang Korupsi Baru, KPK Beri Peringatan Pemerintah Agar Rombak Total Program MBG

Ladang Korupsi Baru, KPK Beri Peringatan Pemerintah Agar Rombak Total Program MBG

Ladang korupsi baru, KPK beri peringatan pemerintah agar rombak total program MBG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap pemerintah agar segera melakukan perbaikan total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Karena mencium adanya celah penyimpangan jika regulasi dan pengawasan unggulan ini tidak segera diperketat.

Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 Jumat 17 April 2026, KPK mendesak adanya payung hukum yang lebih kuat, minimal setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

“Harus disusun regulasi yang komprehensif untuk mengatur perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih peran,” katanya.

KPK secara khusus meminta pemerintah meninjau kembali mekanisme bantuan dan struktur biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KPK khawatir komponen anggaran yang tidak wajar dapat membuat publik pemburuan rente yang berujung pada penurunan kualitas gizi makanan yang diterima anak-anak.

“Struktur biaya dan rantai pelaksanaan harus dievaluasi agar tidak menimbulkan rente dan mengurangi kualitas layanan gizi,” kata KPK.

Berikut ada empat rekomendasi utama KPK untuk program MBG yaitu:

  • Regulasi Setingkat Perpres

Mengatur pembagian peran antara Pemerintah Pusat dan Pemda secara mengikat.

  • Transparansi Mitra

Memperjelas SOP penetapan yayasan untuk mitra penyedia makanan (SPPG) guna menghindari penunjukan langsung yang tidak akuntabel.

  • Sistem Verifikasi Baku

Membangun pelaporan keuangan yang ketat untuk mencegah laporan fiktif dan mark-up harga.

  • Evaluasi Skema Pendanaan

Memastikan anggaran benar-benar terserap untuk kebutuhan gizi, bukan untuk birokrasi yang gemuk

Baca juga: Pemerintah buka 30 lowongan kerja, panggil anak muda jadi manajer Kopdes Merah Putih