Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas

Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mendapat sorotan.

Ratusan mahasiswa menggelar aksi di kawasan kampus, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis 10 September 2026, untuk meminta perkara tersebut diusut hingga tuntas.

Selain menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, mahasiswa juga melakukan pertemuan dengan jajaran rektorat.

Forum tersebut dimanfaatkan untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan institusi dan kepentingan sivitas akademika.

Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengatakan mahasiswa ingin memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang dinilai dapat merugikan lingkungan kampus.

Salah satu isu yang dibawa dalam audiensi adalah dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang didalami aparat penegak hukum.

“Per hari ini kita coba untuk menguak semua hal-hal yang memang hari ini merugikan,” kata Hafizh di Ciputat, Kamis.

Menurut Hafizh, aspirasi mahasiswa juga mencakup masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas pendidikan, serta pemanfaatan aset universitas.

Ia menilai aset kampus harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi sivitas akademika.

Meski mengaitkan dugaan korupsi dengan kerugian yang dirasakan kampus, Hafizh menegaskan bahwa perkara tersebut masih berupa dugaan.

Karena itu, mahasiswa meminta proses pengusutannya dilakukan secara terbuka berdasarkan fakta dan bukti.

Dari pihak universitas, tim hukum UIN Jakarta menyatakan kasus tersebut sedang didalami Kejaksaan Tinggi Banten.

Perwakilan tim hukum, Alwanih, menyebut perkara itu berkaitan dengan pejabat kampus pada periode 2015 hingga 2019.

“Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019,” ujar Alwanih.

UIN Jakarta menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Banten.

Universitas menyerahkan penyelidikan kepada aparat, termasuk untuk menentukan pihak yang nantinya dianggap bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.

Baca juga: Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan
Penguin

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

5 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

5 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

15 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

17 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.