Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas
Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mendapat sorotan.
Ratusan mahasiswa menggelar aksi di kawasan kampus, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis 10 September 2026, untuk meminta perkara tersebut diusut hingga tuntas.
Selain menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, mahasiswa juga melakukan pertemuan dengan jajaran rektorat.
Forum tersebut dimanfaatkan untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan institusi dan kepentingan sivitas akademika.
Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh, mengatakan mahasiswa ingin memperoleh penjelasan mengenai persoalan yang dinilai dapat merugikan lingkungan kampus.
Salah satu isu yang dibawa dalam audiensi adalah dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang didalami aparat penegak hukum.
“Per hari ini kita coba untuk menguak semua hal-hal yang memang hari ini merugikan,” kata Hafizh di Ciputat, Kamis.
Menurut Hafizh, aspirasi mahasiswa juga mencakup masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas pendidikan, serta pemanfaatan aset universitas.
Ia menilai aset kampus harus dikelola secara optimal agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi sivitas akademika.
Meski mengaitkan dugaan korupsi dengan kerugian yang dirasakan kampus, Hafizh menegaskan bahwa perkara tersebut masih berupa dugaan.
Karena itu, mahasiswa meminta proses pengusutannya dilakukan secara terbuka berdasarkan fakta dan bukti.
Dari pihak universitas, tim hukum UIN Jakarta menyatakan kasus tersebut sedang didalami Kejaksaan Tinggi Banten.
Perwakilan tim hukum, Alwanih, menyebut perkara itu berkaitan dengan pejabat kampus pada periode 2015 hingga 2019.
“Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019,” ujar Alwanih.
UIN Jakarta menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Banten.
Universitas menyerahkan penyelidikan kepada aparat, termasuk untuk menentukan pihak yang nantinya dianggap bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…
Letusan Anak Krakatau, BMKG tegaskan tidak tsunami Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kembali mengalami erupsi…
This website uses cookies.