Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mantan santriwati di Pondok Pesantren Ash-Sholihah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini tengah ditangani polisi.
Korban berinisial FN disebut mengalami dugaan pemerkosaan oleh seorang kiai berinisial NH yang juga dikenal dengan sebutan GN.
Dugaan tindak pidana tersebut mencuat setelah FN akhirnya membuka cerita kepada keluarganya.
Dari pengakuan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi sebanyak dua kali, masing-masing pada Desember 2025 dan Januari 2026.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 7 September 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA.
Kuasa hukum FN, Gusti Rian Saputra, mengatakan dugaan kejadian pertama berlangsung ketika korban diminta mendatangi ruangan NH.
Saat itu, FN disebut diberi alasan bahwa NH sedang membutuhkan bantuan karena kondisi kesehatan.
Karena merasa perlu membantu, FN kemudian mendatangi ruangan tersebut. Namun, menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum, situasi berubah setelah korban berada di dalam.
FN disebut tidak dapat keluar karena pintu diduga dikunci. Korban juga disebut mengalami sejumlah tindakan kekerasan ketika berusaha menyelamatkan diri, termasuk tangannya ditarik, mulut ditutup, hingga mendapat tekanan pada bagian leher.
“Di situ, korban justru mendapat tindakan mulai dari penguncian pintu, pemaksaan, penarikan tangan ketika korban berusaha melarikan diri, penutupan mulut, penekanan leher hingga hubungan seksual tanpa persetujuan,” Kamis.
Dugaan kejadian serupa kembali terjadi sekitar satu bulan kemudian. Pada Januari 2026, FN datang lagi ke lingkungan pesantren karena diminta membantu mengurus anak-anak yang berada di sana.
Ketika mengetahui GN berada di lokasi, korban disebut mencoba pergi dari lingkungan ponpes. Namun, upaya tersebut dikabarkan tidak berhasil karena korban diduga dihalangi.
Gusti menyebut FN kembali berada dalam situasi yang membuatnya tidak dapat melarikan diri.
Pintu diduga dikunci, kemudian korban disebut didorong ke tempat tidur dan kembali mengalami hubungan seksual tanpa persetujuan.
Sebelum kasus ini mencuat, FN memiliki riwayat cukup panjang di Ponpes Ash-Sholihah.
Ia tercatat menjadi santriwati selama enam tahun, sejak menempuh pendidikan SMP hingga menyelesaikan jenjang SMA.
Setelah lulus, FN tidak langsung meninggalkan pesantren. Ia justru melanjutkan aktivitas di lingkungan ponpes dengan mengabdi tanpa mendapatkan bayaran.
Menurut Gusti, masa pengabdian tersebut berlangsung selama dua tahun. Kegiatan itu disebut dilakukan atas dasar khidmat kepada pesantren.
“Dua tahun mengabdi itu tanpa digaji dengan alasan khidmat. Ketika khidmat di tahun kedelapan, korban sering dijemput dari rumah untuk membantu menjaga bayi-bayi daripada salah satu pengasuh atau pengurus di sana,” ungkap Gusti.
Kini, kasus tersebut menjadi semakin serius karena FN disebut sedang mengandung.
Usia kehamilannya diperkirakan telah mencapai delapan bulan dan HPL atau Hari Perkiraan Lahir disebut jatuh pada Oktober 2026.
Meski dugaan kejadian berlangsung pada penghujung 2025 hingga awal 2026, FN baru berani membawa perkara tersebut ke jalur hukum beberapa waktu kemudian.
Kuasa hukum menyebut kondisi mental korban menjadi salah satu alasan utama keterlambatan laporan.
FN disebut mengalami trauma, tekanan psikologis, stres, dan rasa takut. Selain itu, korban juga diduga mendapatkan ancaman agar tidak membicarakan kejadian tersebut kepada keluarga maupun orang lain.
“Ada ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan pada siapapun baik sahabat maupun keluarga. Pelaku bilang kalau dikasih tahu kejadian pemerkosaan ini keluarga korban akan ajur atau hancur. Itu ancaman yang sangat nyata yang disampaikan oleh si pelaku,” kata Gusti.
Setelah laporan dibuat, FN kini berada bersama keluarganya dalam kondisi yang disebut lebih aman. Kondisi psikologis korban juga dikabarkan perlahan mulai membaik.
Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…
3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…
BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…
Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…
Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…
Letusan Anak Krakatau, BMKG tegaskan tidak tsunami Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kembali mengalami erupsi…
This website uses cookies.