Mahfud MD Ditanya Pendapatnya soal PK Ahok, Begini Jawabannya
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara akan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (26/2/2018).
Sidang tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Mengenai PK Ahok, terdapat sebagian masyarakat yang menilai pro maupun kontra.
Dikutip Tribunwow.com dari akun Instagram @mohmahfudmd, terdapat seorang netizen yang mempertanyakan pendapatnya tentang PK Ahok.
“Prof @mohmahfudmd mohon pendapatnya tentang PK yg di ajukan Oleh Pak @basuki_btp, apakah salah jika pak Ahok mengajukan PK..? Terima kasih”
Seperti yang terlihat di bawah ini.
Melihat pertanyaan dari netizen, Mahfud membalasnya dengan mengatakan,”Nanti akan dijawab oleh Pengadilan. Tunggu saja, itu porsinya hakim.”
Dikabarkan sebelumnya, PN Jakarta Utara menyerahkan pengamanan kepada Polri.
Mereka juga membuat rekayasa lalu lintas untuk melancarkan arus.
Adapun yang menjadi alasan Ahok untuk mengajukan PK lantaran ada tiga alasan.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng, tiga alasan itu di antaranya ada bukti baru, kekhilafan hakim dan pertentangan putusan.
Tetapi seorang pemohon tak harus punya ketiga alasan itu.
“Tidak selamanya demikian, boleh tiga-tiganya alasan itu, boleh tidak. Silakan saja, mereka, kan, boleh berpendapat,” ujarnya.
Sementara terkait kekhilafan hakim hal itu berdasarkan hukum KUHAP Pasal 263 ayat 2 bahwa ada kekhilafan hakim dan atau ada kekeliruan yang nyata terhadap putusan yang lalu.
Di mana dasarnya, putusan terhadap Buni Yani, terpidana UU ITE di Pengadilan Negeri Bandung.
(Baca juga: KARENA BUNI YANI, AHOK DIHUKUM DAN MERASA DIPERLAKUKAN TAK ADIL)
Sumber Berita Mahfud MD Ditanya Pendapatnya soal PK Ahok, Begini Jawabannya : Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.