Mahfud Md: Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat
Pakar hukum tata negara Mahfud Md berpendapat Abu Bakar Ba’asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, Ba’asyir harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
“Tak mungkin Abu Bakar Ba’asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi,” ujar Mahfud Md lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurut Mahfud Md bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman.
“Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun,” sambungnya.
Terkait rencana pembebasan Ba’asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI, serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
Sementara itu, staf Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto pernah mengatakan ketentuan bebas bersyarat yang diatur PP 99/2012 serta dalam Pasal 84 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat.
Narapidana untuk bebas bersyarat di antaranya harus meneken surat setia kepada NKRI.
“Jika melalui mekanisme PB, menurut perhitungan, dua pertiga masa pidananya adalah pada tanggal 13 Desember 2018. Karena Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan ikrar kesetiaan NKRI sebagai salah satu persyaratan PB,” ujar Ade Kusmanto.
Baca juga : Menurut Ahli: Ba’asyir Belum Bisa Bebas Jika Tidak Ikrar Setia NKRI
Sumber berita Mahfud Md: Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat : detik
Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…
Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…
Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…
Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…
Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…
KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…
This website uses cookies.