Mahfud MD Tegaskan Oknum Pejabat yang Gabung HTI Selayaknya Dicopot Saja
Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto pada awal Mei 2017 telah memutuskan untuk membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena ideologinya bertentangan dengan Pancasila.
Meski telah dibubarkan namun ajaran dan ideologi yang disebarkan HTI telah terlajur tertanam di benak generasi muda, bahkan pejabat di pemerintahan.
Terkait pejabat negara yang terbukti mendukung ideologi HTI, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan bahwa oknum seperti itu sudah selayaknya dicopot saja.
“Seharusnya tidak boleh (ikut ideologi HTI, red) kecuali ikut pengajian-pengajiannya. Tetapi kalau ideologinya tidak boleh. Seharusnya mereka dicopot karena sudah tidak sesuai lagi dengan syarat menjadi pejabat, yaitu setia kepada Pancasila dan UUD,” tegas Mahfud, Rabu (7/6/2017) di Jakarta.
Bila ia ternyata secara sadar mendukung konsep khilafah yang diperjuangkan HTI, maka pejabat tersebut tidak setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
“Kalau ada pejabat kayak gitu, mundur saja,” tukasnya.
Sedangkan terkait pengacara yang membela HTI, Mahfud menjelaskan bahwa hal itu wajar sebagai bagian dari hak konstitusi. Sang pengacara menurut Mahfud tidak mungkin mendukung ideologinya.
“Paling dia akan mengatakan HTI itu tidak ingin mengganti Pancasila. Nah, tinggal buktikan,” terangnya.
Baca juga : Dosen HTI ini Ngancam Mahasiswanya Kalau Tidak Mau Gabung HTI
Sumber berita Mahfud MD Tegaskan Oknum Pejabat yang Gabung HTI Selayaknya Dicopot Saja : harian indo
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.