Masinton Siap Diperiksa KPK Untuk Bongkar Kesaksian Novel Baswedan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyatakan siap membuktikan ucapannya yang menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan memberikan keterangan palsu di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, 30 Maret lalu.
Masinton meresponsnya dengan menyebut Novel memberikan keterangan palsu. Dia menyatakan siap diperiksa KPK untuk membuktikan ucapannya itu.
Dalam sidang itu, Novel menyebut anggota Fraksi Hanura Miryam S Haryani mendapat ancaman dari enam orang politikus di DPR. Di antaranya adalah politikus Golkar Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, politikus Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Hanura Syarifudin Suding, dan politikus PDIP Masinton Pasaribu.
“Jangankan dimintai keterangan, ditembak juga siap. Hahahaha…” kata Masinton usai diskusi ‘Meriam DPR untuk KPK’ di Jakarta, Sabtu (6/5).
Masinton menegaskan siap mempertanggungjawabkan ucapannya bahwa enam nama anggota DPR -termasuk dirinya- yang dikatakan Novel di persidangan itu tak berdasar. Politikus PDIP itu mengklaim bahwa yang dirinya sampaikan ini adalah fakta.
“Saya sebut penyidik KPK yang memberikan kesaksian palsu di persidangan KPK itu bisa saya buktikan. Karena tuduhan itu nggak benar,” tegasnya.
Masinton tak membantah pengajuan hak angket ke KPK ini berkaitan dengan dugaan ancaman yang didapat Miryam dari sejumlah anggota dewan.
“Justru itu sebagai pendalaman kita untuk (mengetahui) apakah ada penyimpangan di dalam proses penanganan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tutur Masinton.
Menurunya, lewat hak angket ini nantinya dapat dilihat bagaimana KPK memeriksa Miryam dan saksi-saksi lainnya saat penyidikan kasus e-KTP.
Miryam saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam dinilai berbelit-belit dan menghambat penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Sumber Berita Masinton Siap Diperiksa KPK Untuk Bongkar Kesaksian Novel Baswedan : Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.