Masjid Kalijodo Diselesaikan Djarot Untuk Tuntaskan Janji Ahok
Jelang pergantian jabatan gubernur DKI Jakarta, Gubernur Djarot Saiful Hidayat, akan menuntaskan janjinya kepada Gubernur DKI terdahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Janji tersebut terwujud dalam bentuk Masjid Al-Mubarokah yang terletak di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.
“Jadi janji saya dengan Pak Ahok sudah kita penuhi betul untuk membangun ini. Karena waktu itu kami menjadi jaminan bahwa itu akan kita bangun,” kata Djarot di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (12/9).
Masjid Al-Mubarokah berada di kawasan Kalijodo. Berdiri di atas tanah seluas 600 meter persegi, sesuai rencana Masjid Al-Mubarokah ini akan diresmikan pada tanggal 3 Oktober mendatang.
Nantinya, warga yang sedang berada di RPTRA Kalijodo dapat langsung mengakses masjid tanpa harus menyeberang jalan raya. Pemprov DKI akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di ruas Jalan Pangeran Tubagus Angke. Pembangunan JPO ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan.
“Ada anggaran beberapa JPO. Saya minta satu JPO ditempatkan di sini karena ini vital. Dari warga masyarakat tadi minta, ada JPO karena banyak kecelakaan orang menyeberang,” kata Djarot.
Masjid Al-Mubarokah awalnya hanya memiliki luas lebih kurang 150 meter persegi. Saat masih menjabat sebagai gubernur DKI, Ahok meminta supaya masjid tersebut diperluas.
Setelah masuk penjara karena terganjal kasus penistaan agama, Djarot mengatakan bahwa Ahok yang masih menanyakan pembangunan Masjid Al-Mubarokah Kalijodo.
Sumber Berita Pembangunan Masjid Kalijodo Diselesaikan Djarot Untuk Tuntaskan Janji Ahok : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.