Menhan Minta Pemutaran Film G30S/PKI Tidak Dilakukan
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu ikut angkat bicara terkait polemik pemutaran film G30S/PKI. Menhan meminta kegiatan itu tidak dilakukan karena khawatir memicu keributan.
Pasalnya, kata dia, PKI merupakan organisasi yang telah dilarang di Indonesia. Pelarangan itu juga secara jelas tertuang dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia.
“Itu kan sudah ada Undang-Undang Tahun 1966. Terus ada Tap MPR tentang pelarangannya. Pakai baju PKI saja nggak boleh,” kata Ryamizard saat ditemui dalam kunjungan kerjanya ke PT Pindad, Kota Bandung, Senin (18/9/2017).
Dia kemudian mencontohkan penggunaan logo swastika yang dilarang keras di Jerman. Logo tersebut dianggap sebagai simbol Nazisme yang memiliki sejarah kelam oleh pemerintah Jerman. “Di Jerman saja pakai baju swastika ditangkap, lo,” ujarnya.
Karena itu, Ryamizard meminta agar kegiatan yang berhubungan dengan PKI itu tidak dilakukan karena khawatir bisa memicu keributan.
“Nggak boleh itu membangkitkan keributan lagi. Bukan saya apa-apa, ntar ribut lagi. Saya sebagai Menhan nggak suka anak bangsa ribut sendiri. Nggak baik merusak pertahanan,” ucapnya.
“Yang sengaja bikin ribut nggak usah saja. Saya ini lama di hutan, cukup dengan musuh saja ributnya. Dengan teman-teman nggak usah ribut. Saya nggak suka-ribut-ribut,” tutur Ryamizard.
Baca juga : PBNU Kritik Film G30S/PKI Propaganda, Panglima: Emang Gue Pikirin
sumber berita Menhan Minta Pemutaran Film G30S/PKI Tidak Dilakukan : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.