Nasional

Menhut Raja Juli Jelaskan Soal Amplop dari Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli jelaskan soal amplop dari Bupati Kuansing

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengakui adanya amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Shuardiman Amby saat audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Raja Juli mengklaim amplop itu sudah dikembalikan 17 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saja untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli, Jumat 3 Juli 2026.

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa memiliki hak terhadap amplop tersebut,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan audiensi tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka.

Bupati Suhardiman mengirim surat resmi sebelumnya, pertemuan dipublikasikan di media sosial, dan dilengkapi di daftar hadir di notulensi.

Ajudan Raja Juli baru bisa mengembalikan amplop itu pada Jumat, 12 Juni 2026, dengan membawa surat jalan dari Sekretaris Jenderal Kemenhut yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Raja Juli juga mengaku menghubungi aparat Riau untuk membantu ajudannya menemui Suhardiman.

“Tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop putih kepada Bupati kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto,” kata Raja Juli.

Suhadirman Amby menyerahkan diri ke KPK pada Selasa 30 Juni 2026 setelah dicari dalam rangkaian OTT sejak Senin 29 Juni 2026.

KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka suap berupa mobil Land Cruiser terkait pemilihan Sekretaris Daerah.

KPK juga menyebut adanya dugaan korupsi lain yang dilakukan oleh Suhardirman.

Yaitu terkait penerimaan uang dalam proses pelepasan hutan produksi terbatas.

Kemudian KPK menegaskan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, sementara pemerintah daerah hanya berwenang memberi rekomendasi teknis.

Baca juga: Isu amplop Raja Juli, DPR nilai harusnya diserahkan ke KPK
Penguin

Recent Posts

Dituduh Netizen Gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein Klarifikasi

Dituduh netizen gunakan APBD untuk Umrah, Om Zein klarifikasi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau…

2 jam ago

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

4 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

16 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

17 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

1 hari ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

1 hari ago

This website uses cookies.