Menko Polhukam Mahfud MD ancam KPK: tak perlu tunggu laporan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) seharusnya proaktif mengusut dugaan mark-up biaya pembangunan Kereta Cepar Jakarta-Bandung (Whoosh) tanpa perlu menunggu laporan resmi dari masyarakat.
Mahfud MD menjelaskan bahwa indikasi mark-up sudah diungkap oleh sejumlah pakar, jauh sebelum dirinya ikut mengulas.
Ia merujuk pada dugaan mark-up yang diungkap oleh pakar ekonomi politik Anthony Budiawan dari PEPS.
Dugaan tersebut adalah adanya selisih biaya dari 17 juta Dolar AS per kilometer menurut hitungan di China menjadi 52 juta Dolar AS per kilometer jalur Whoosh di Indonesia.
Menurut Mahfud, selisih biaya fantastis tersebut seharusnya sudah menjadi materiil penyelidikan bagi KPK.
Sehingga lembaga antirasuah itu tidak perlu bersifat fasif.
“Yang bilang ka Agus Pambagyo dan Anthony Budiawan. Bukan saya. Saya justru mengulas. Bahwa yang terjadi seperti itu,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyarankan KPK untuk memanggil pakar yang pertama kali mengungkap dugaan ini sebagai tindak lanjut.
“Jadi kalau mau menyelidiki betul, KPK panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang di situ, sebelum saya. Kan gampang kalau itu,” ungkap Mahfud MD.
“Dan sekarang ini, mestinya kalau ada hal seperti itu tidak perlu laporan, langsung selidiki. Enggak perlu laporan-laporan,” kata Mahfud.
Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…
Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…
Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…
Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…
Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…
Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…
This website uses cookies.