Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara

Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara

Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara

Menkum HAM Yasonna H Laoly mendatangi Rutan Klas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5). Dia marah dengan peristiwa kaburnya ratusan tahanan, Jumat (5/5) lalu. Apalagi setelah mendengar salah satu pemicunya adalah karena pungli di dalam tahanan.

Tak lama setelah berkeliling Rutan, Yasonna pun memberikan keterangan. Dia sempat menggebrak meja beberapa kali sebagai tanda kesabarannya sudah habis, terutama pada anak buahnya sendiri. Karutan Pekanbaru Teguh Triahatmanto pun diganti.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga sempat menyinggung soal kapasitas Rutan sampai menantang siapa pun yang menganggap hidup di penjara itu mudah untuk bermalam di penjara. Dia bahkan siap memberikan sejumlah uang.

Menkum HAM Yasonna H Laoly. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Berikut pernyataan lengkap Yasonna dalam jumpa pers yang didampingi oleh pejabat kepolisian setempat:

Asalamalaikum, salam sejahtera buat kita semua. Adik-adik ya baru kita saya baru dengar dari dalam saya tidak bisa langsung kemarin datang kemari karena baru saya perjalanan kunjungan kerja ke luar negeri dari Jenewa (Swiss).

Jadi saya baru hari ini datang untuk melihat langsung memang laporan terus diupdate kepada saya jadi yang lari lebih dari 400 orang, sekarang tinggal 179 yang belum tertangkap, belum kembali.

Ada sebagian yang ditangkap ada sebagian yang dikembalikan, ada yang sebagian menyerahkan diri kemari. Jadi kita berharap nanti melalui ini juga saya berharap saya meminta kepada orang-orang yang masih di luar ya supaya kembali.

Daripada ditangkap daripada dikejar sama polisi, pak polisi, Pak Kapolda di sini, Pak Kapolres. Lebih baik (para tahanan) menyerahkan diri.

Keluhan-keluhan dari mereka saya sudah dengar. Betul-betul ada perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf.

Ada pemerasan ya sengaja dibiarkan keadaan begitu padat di satu ruangan tertentu untuk diperas, ya, dan saya sudah minta Pak Kapolda tidak hanya cukup sanksi administratif saya minta oleh Pak Kapolda agar disidik secara pidana petugas-petugas yang mengambil uang.

Tidak ada toleransi yang begitu. Di sini secara pidana yang memeras. Ya. mudah-mudahan cukup bukti, kita harapkan cukup bukti nanti terserah pak polisi gimana caranya saya mau kasih pelajaran ditaruh di dalam gimana rasanya seperti apa. Supaya tahu rasa juga. Ya. ini pelajaran berharga. Dan juga kepada lapas-lapas, kalapas di seluruh Indonesia, supaya perhatikan kondisi yang ada di Rutan.

Ya. sekarang ini yang menjadi masalah. Menjadi perhatian ya. Periksa KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) seperti apa petugas keamanannya seperti apa jangan sampai ada lagi meras-meras ya.

Sesudah ini saya akan bentuk tim, rapat dengan segala jajaran seluruh Indonesia untuk membuat kebijakan-kebijakan menangani persoalan seperti ini tidak ada lagi.

Memang Rutan ini kapasitasnya 300, diisi 1870. Sudah lebih 600 persen over kapasitas. Jadi memang persoalan kita di Indonesia memang itu sekarang ini tapi itu tidak boleh jadi alasan tidak boleh itu jadi alasan.

Ini seharusnya dari awal dideteksi, didistribusi mana yang bisa didistribusi. Jadi memang di Riau ini 2000 kapasitas, penghuni udah 10 ribu. Jadi 500 persen juga. Seluruh riau kapasitas isi 2000 tapi yang diisi sekarang sudah lebih sepuluh ribu. Jadi 500 persen rata-rata di Riau.

Bahkan di (Bagan) Siapi-api, Bangkinang juga itu menyedihkan soalnya. Nah kami akan mencari solusi nantinya ya mau tidak mau harus ada penambahan bangunan di sini. Penambahan bangunan mungkin tahun depan.

Ya tahun ini kita coba lihat anggaran yang tersedia buat kami. Tapi kebijakan-kebijakan reformatif harus kita lakukan. Terutama, perilaku-perilaku pejabat yang memeras. Kunjungan bertamu. Ini klasik. Di rutan, di lapas, ini klasik.

Ya. ya mudah-mudahan saya minta nanti ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) lah. Ya kita bicara ke bagian Satgas OTT supaya juga dibuat OTT. Nggak bisa ini menterinya yang bicara. Supaya memang persoalan seperti ini jangan terjadi lagi.

Sangat tidak manusiawi. Orang sengaja ditumplek supaya ongkos menjadi tinggi. Saya menyadari itu.

Pertanyaan wartawan: Pimpinan-pimpinannya nggak ada yang tahu Pak?
Ya itu, bukan tidak tahu. Dibiarin. Dibiarin. Nanti ada penelitian dari dirjen. Kita ada tahapan.

Pertanyaan wartawan: Kepala rutan akan dicopot. Apakah ini tidak bertanggung jawab pada kanwilnya?
Nanti Irjen yang kasih rekomendasi.

Pertanyaan wartawan: Lalu untuk rencana penyerahan rutan itu ke pihak swasta itu bagaimana Pak?
Itu masih kajian, itu masih kajian, tidak semudah itu. Kajiannya harus saya lakukan dengan menteri keuangan dan beberapa kementerian lainnya. Lapas juga harus swasta maksudnya swasta membangun dia mengelola, bukan yang sekarang. Yang baru. Itu kajiannya.

Pertanyaan wartawan: Tapi pengawasnya tetap swasta pak?

Ndak, nah itu perlu kajian ya. Kita harus liat bagaimana praktiknya di negara lain ya. Tapi di beberapa negara lain dalam rangka kondisi seperti ini. Saya pergi ke beberapa negara.

Itu mindset juga kita melihat orang-orang di dalam ini harus berbeda. Sikap politis kita pun harus berbeda. Di beberapa negara lain, diamnesti dibuat pengampunan ke misalnya tinggal satu tahun lagi dia katakan narkoba atau pemakai. Dikasih pengampunan. Nah itu kan mengurangi.

Lalu orang-orang bilang, wah masa diampuni? Sudah tiga tahun empat tahun di dalam. Nah saya bilang aja kamu cobain dulu satu tahun di dalam. Rasanya seperti apa hukumannya.

Kalau ada yang mau volunteer saya bayarlah. Masuk di dalam. Ongkos hotel berapa semalam? Rp 500 ribu? Sepluh hari Rp 5 juta. Kalau masuk Rp 5 juta 10 hari saya kasih. Coba tes.

Jadi, sifat kita dalam melihat orang di dalam juga harus ada harus juga melihat, mereka sudah menjalani hukuman, maka konsep remisi, konsep ini nanti dengan revisi undang-undang.

Pertanyaan wartawan: Pak bisa dijelaskan ada keterlibatan oknum di Rutan?

Kepala rutan yang lama semua dan nampaknya sudah dinonaktifkan, ditaruh di kanwil. Sementara menunggu pemeriksaan baik internal kami melalui Irjen. Maupun melalui tindak pidana melalui Pak Kapolda dan Kapolres. Yang baru akan mnenyusul langkah-langkah perbaikan. Jadi ruang transit itu saya minta dibuat proporsional jumlahnya, jangan menjadi alat peras. Ya. jadi mau digeser ke blok A blok B ada tarif, mau bertamu ada tarif, mau telepon ada tarif, itu semua. Ada yang satu juta. Ada yang dikelola berapa besarnya itu.

Pertanyaan wartawan: Hukuman tahanan yang kabur apa akan ditambah?

Perasaan kalau ditambah kan nanti dia tidak dapat remisi kan? Kan? Jadi lebih bagus kembali lalu kita rotasi ke tempat lain, jangan lagi di sini ya. Kita akan lihat.

Pertanyaan wartawan: Apa pelaku pidana?

Ya itu dicarilah, nanti akan ada. Pasti ada perencanaan yang matang itu.

Pertanyaan wartawan: Terus sekarang belum ada ya pak?

Inikan bagaimana masuk dulu lah, itu urusan terakhir nanti diperiksa. Karena bagaimana juga menangkap dulu baru kita cari otaknya, karena itu kan perencanaan yang sangat matang. Pada waktu sembayang Jumat dibuka semuanya ya.

Pertanyaan wartawan: Ini kejadian terbesar?

Buat pertama kalinya segede ini.

 

 

Sumber berita Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara : kumparan.com

Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara

Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara

Menkum HAM Murka dan Tantangan Rp 5 Juta Menginap di Penjara