Nasional

Menurut Ahli: Ba’asyir Belum Bisa Bebas Jika Tidak Ikrar Setia NKRI

Menurut Ahli: Ba’asyir Belum Bisa Bebas Jika Tidak Ikrar Setia NKRI

Pemerintah mengkaji ulang rencana membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Hal ini dinilai tepat karena hingga hari ini Ba’asyir belum mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

“Kalau nggak ada ikrar setia NKRI, maka Ba’asyir belum bisa bebas hari ini. Anti-NKRI sama dengan pengkhianatan terhadap negara,” kata ahli UGM, Dr Oce Madril, Selasa (22/1/2019).

Soal syarat ikrar setia itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Di PP tersebut diatur pengetatan remisi bagi terpidana korupsi, narkoba, dan terorisme. Terpidana terorisme bisa mendapatkan remisi dengan menambahkan syarat ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.

“Presiden tidak boleh ambil diskresi jika sudah jelas diatur dalam PP,” cetus Oce.

Pakar hukum dari UGM, DR Oce Madril .

Hingga menit-menit terakhir, Ba’asyir tetap tidak mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan taat Pancasila. Hal ini menjadi ganjalan.

“Syarat bebas bersyarat antara lain setia kepada Pancasila. Ustaz Abu menyatakan saya nggak mau teken dan lebih memilih dalam tahanan sampai dengan penjara selesai,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

“Inilah materi masalahnya (untuk bebas bersyarat). Kawan-kawan sudah berusaha agar bisa keluar dan kami menghargai pendapat beliau (Ba’asyir). Mengenai ini, kemarin pun saya ketika datang, Ustaz Abu menyatakan hal sama, ‘saya kalau disuruh bebas bersyarat suruh tanda tangan setia Pancasila’. Karena dia hanya setia kepada Allah dan patuh kepada Allah,” sambung Yusril.

Ba’asyir ditangkap dan divonis 15 tahun karena terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Aceh. Berdasarkan perhitungan, Ba’asyir bebas secara murni sekitar akhir Desember 2023.

 

 

Baca juga : Australia Sampaikan Keberatan Soal Rencana Abu Bakar Ba’asyir Bebas

 

 

Sumber berita Menurut Ahli: Ba’asyir Belum Bisa Bebas Jika Tidak Ikrar Setia NKRI : detik

Mister News

Recent Posts

Sapi Kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba Mati

Sapi kurban Iduladha batal dibeli Prabowo tiba-tiba mati. Sapi milik Dedi Irawan, peternak dari Polewali…

1 hari ago

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut

Dedi Mulyadi berjanji menanggung biaya seluruh anak dari ledakan amunisi di Garut. Pada hari Senin,…

4 hari ago

Jalan Kb.Sukabumi Rusak hingga Warga Pertanyakan uang pajak

Jalan Kb.Sukabumi rusak hingga warga pertanyakan uang pajak. Ada sebuah spanduk berwarna putih dengan tulisan…

5 hari ago

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

2 bulan ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

2 bulan ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

2 bulan ago