Menurut Polisi Terduga Makar Miliki Rencana Nekat dan Berbahaya, Apa Itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, para terduga pemufakatan makar sudah merencanakan rangkaian upaya penggulingan Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Adapun aksi 30 Maret dan 31 Maret 2017 disebut sebagai aksi pemanasan. Aksi 30 Maret dilakukan oleh mahasiswa dan aksi 31 Maret merupakan aksi yang dilakukan sejumlah elemen ormas.
“Kemudian juga untuk lakukan revolusi ini akan dilakukan setelah tanggal 19 April setelah pencoblosan. Itu sudah ada perencanaan dan berkaitan pertemuan di situ,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Perencanaan tersebut dibahas para pelaku di Kalibata, Jakarta Selatan, dan di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam perencanaan tersebut, dibahas soal anggaran makar hingga akses menduduki Gedung DPR/MPR.
“Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ,” kata dia.
Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).
Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.
Sumber berita Menurut Polisi Terduga Makar Miliki Rencana Nekat dan Berbahaya, Apa Itu? : kompas.com
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.