Miryam Terbukti Bohong, Dahnil Anzar: Pansus KPK Seharusnya Bubar
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mempertanyakan soal Pansus Hak Angket KPK yang hingga saat ini masih belum dibubarkan. Ia menilai keberadaan pansus tersebut sudah tidak relevan.
Dahnil menyebut bahwa pembentukan pansus tersebut berawal ketika politikus Hanura, Miryam S. Haryani, yang mengaku ditekan penyidik KPK pada saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP. Ketika itu, Miryam yang sebelumnya mengaku ditekan beberapa anggota DPR kemudian mencabut keterangannya itu dan mengaku bahwa dia sebenarnya ditekan penyidik.
“Berangkat dari kasus Miryam dan Setya Novanto. Miryam mengaku ditekan, dipaksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan, dan itu kemudian yang menjadi pijakan DPR membuat pansus angket KPK,” kata Danhil dalam diskusi catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi, di Aula KH Ahmad Dahlan, Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
Dahnil menilai seharusnya pansus saat ini sudah bisa dibubarkan. Sebab Miryam sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena memberikan keterangan bohong.
Namun kemudian pansus tetap saja berjalan dan bahkan menurut Dahnil mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang melemahkan KPK serta membuat kebohongan bagi publik.
“Ternyata di dalam persidangan terbukti, justru Miryam melakukan kebohongan terhadap kesaksian itu, dan akhirnya Miryam dihukum, tapi pijakan kebohongan ini tidak koreksi sesegara mungkin tapi kemudian Pansus terus menerus memproduksi kebohongan-kebohongan baru,” tegas Danhil.
Ia menyebut salah satu narasi yang dibuat oleh pansus adalah tuduhan bahwa KPK memberikan bayaran terhadap saksi. Padahal, menurut dia, DPR juga tahu bahwa setiap saksi yang berada di bawah perlindungan KPK, akan dipenuhi kebutuhan ekonominya.
“Narasi terus dibuat. Narasi itu padahal DPR sama-sama tahu bahwasanya setiap yang di bawah perlindungan KPK itu ditanggung kebutuhan ekonominya, tapi kemudian tidak dijelaskan oleh DPR. Mereka sengaja memproduksi narasi-narasi yang dapat membuat kepercayaan publik terhadap KPK melemah,” ujar dia.
Danhil pun menilai bahwa Pansus KPK menjadi persengkongkolan yang sempurna untuk melakukan pelemahan terhadap agenda-agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. “Persengkokolan yang sempurna untuk merongrong KPK,” kata dia.
Baca juga : ICW Mencatat Ada 10 Hoax yang Dibuat oleh Pansus Angket Soal KPK
Sumber berita Miryam Terbukti Bohong, Dahnil Anzar: Pansus KPK Seharusnya Bubar : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.