Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Mabes Polri, Kombes Ulung Kanjaya saat gelar rilis kasus pengungkapan peluru nyasar Gedung DPR RI di Polda Metro Jaya.
Misteri Tewasnya Bripka Matheos di TPU Mutiara Akhirnya Terkuak
Penyebab tewasnya Bripka Matheos de Haan terkuak sudah. Polisi memastikan anggota Satgas Antiteror Polda Metro Jaya tersebut tewas akibat bunuh diri.
“Sudah dipastikan meninggal karena bunuh diri. Bunuh diri atau tidak bunuh diri bisa dibuktikan dengan pemeriksaan Gunshot Residue (GSR),” ucap Kabid Balistik Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/1).
GSR tersebut berupa jejak mesiu yang ditemukan pada tangan, pakaian, dan sebo (penutup kepala) Matheos. Dari hasil pemeriksaan tersebut, labfor yakin bahwa ia bunuh diri.
“Sudah diuji tembak dan identik. Hasilnya berasal dari pistol itu, pistol itu dia yang pegang. Kan namanya senjata polisi atau tentara itu ada nomor senjata dan kartu identitas. Yang berhak menggunakan itu dia, sebagai pemilik yang dipinjamkan,” imbuh Ulung.
Mengenai belum ditemukanya proyektil, Ulung menjelaskan, bisa saja, proyektil tersebut terpental 3-5 meter dari lokasi ditemukannya Matheos di TPU Mutiara, Pancoran Mas, Depok. Atau, proyektil yang kecil tersebut terinjak oleh beberapa orang yang memadati lokasi saat Matheos ditemukan terkapar.
“Memang (tim Penjinak Bom) Jibom enggak ketemu (proyektil). Tapi karena banyak yang terlibat, terus ada yang keinjek sepatunya. Bisa saja orang umum juga ada sebelum ketemu. Enggak masalah selongsong itu enggak ketemu. Yang membuktikan itu pelurunya identik,” tutup Ulung.
Baca juga : Keluarga Minta Polri Jelaskan Misteri Tewasnya Bripka Matheos di TPU Mutiara
Sumber berita Misteri Tewasnya Bripka Matheos di TPU Mutiara Akhirnya Terkuak : kumparan
Dirut Taspen beli 11 apartemen pakai uang korupsi. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sebagai mantan Direktur…
Sadis, Pesawat jemaah Haji Yaman dihancurkan oleh Israel. Dalam video yang di publikasikan oleh Direktur…
Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
This website uses cookies.