MKD Hari ini Verifikasi Aduan soal Fadli, Fahri, dan Pansus Angket KPK

MKD Hari ini Verifikasi Aduan soal Fadli, Fahri, dan Pansus Angket KPK

MKD Hari ini Verifikasi Aduan soal Fadli, Fahri, dan Pansus Angket KPK

Koalisi Tolak Hak Angket KPK (Kotak) melaporkan Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan 23 anggota Pansus Hak Angket KPK ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD DPR akan mulai memproses laporan tersebut hari ini.

“Laporan baru masuk kemarin dan kita langsung verifikasi hari ini sesuai dengan aturan tata beracara. Sedang diverifikasi,” kata Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkat, Selasa (13/6/2017).

Nantinya, MKD DPR akan memverifikasi secara administrasi terlebih dahulu soal laporan dari Kotak. Kemudian, laporan akan diverifikasi materi aduannya.

“Patokan MKD tetap tata beracara MKD. Jadi verifikasi meliputi administrasi, lalu verifikasi materi aduan,” terang politikus Gerindra tersebut.

Seperti diketahui, Kotak terdiri atas Tangerang Public Transparency Watch, ICW, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Pusat Bantuan Hukum Indonesia, Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Tangerang Education Center, dan Indonesia Budget Center. Fahri, Fadli, dan anggota Pansus Hak Angket KPK dilaporkan karena dugaan pelanggaran etik DPR.

“Adapun substansi laporan kami atas nama diduga Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan 23 nama anggota yang terkait Pansus Hak Angket KPK yang bertentangan dengan Undang-Undang MD3. Di dalamnya ada ketentuan harus 1/2 dari anggota DPR dan 1/2 dari anggota DPR yang hadir untuk pansus angket itu. Tapi nyatanya semua tidak sesuai dan transparan,” ujar salah satu anggota koalisi, Julius Ibrani dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia di MKD, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

 

Baca juga : Mempertanyakan Mengapa Pansus Angket KPK Layak Ditolak?

 

 

Sumber berita MKD Hari ini Verifikasi Aduan soal Fadli, Fahri, dan Pansus Angket KPK : detik