Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto itu Ternyata Milik Hilman
Polisi menyebut mobil Toyoya Fortuner B-1732-ZLO yang ditumpangi Setya Novanto milik Hilman Mattauch, yang berprofesi sebagai wartawan. Hilman pulalah yang mengemudikan mobil itu hingga mengalami kecelakaan.
“Dari pengakuan Hilman itu memang milik Hilman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Argo menyampaikan mobil tersebut dibeli Hilman dari tangan pertama. Mobil tersebut memang belum balik nama atas nama Hilman setelah dia beli.
“Sudah dia (Hilman) beli setahun lalu dari Aminuddin, orang Cinere,” imbuh Argo.
Hanya, polisi tidak sampai mendalami harga mobil yang dibeli Hilman itu. Menurut Argo, itu urusan pribadi Hilman.
“Itu pribadi dia (berapa harga beli). Belum balik nama, sementara boleh,” tutur Argo.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dari STNK, didapati mobil itu atas nama Aminuddin. “Memang dalam STNK adalah nama Aminuddin dengan alamat di Depok,” kata Budiyanto di Direktorat Lalu Lintas, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan itu, Hilman dijerat dengan Pasal 283 jo 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hilman dinilai lalai karena berkendara sambil memegang telepon seluler yang mengakibatkan kehilangan konsentrasi sehingga kecelakaan.
Baca juga : Wartawan Metro TV Sopir Dadakan SetNov, Hilman Mattauch Jadi Tersangka
Sumber berita Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto itu Ternyata Milik Hilman : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.