Model Hingga Anak di Bawah Umur, Prostitusi Online Madiun Digerebek Polisi

Model Hingga Anak di Bawah Umur, Prostitusi Online Madiun Digerebek Polisi

Model Hingga Anak di Bawah Umur, Prostitusi Online Madiun Digerebek Polisi

Polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Kartika Abadi di Madiun. Di dalam kamar, polisi menemukan tiga perempuan dan dua pria. Ternyata telah terjadi praktik prostitusi dengan perjanjian lokasi di hotel tersebut.

Tiga perempuan itu adalah ER (25), VT (22), dan satu perempuan lagi berusia 17 tahun. Dalam penyelidikannya, polisi menemukan bahwa mereka merupakan korban dari prostitusi online.

“Ya, ada tiga wanita yang kami amankan diduga terlibat jaringan prostitusi online. Salah satunya di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono kepada wartawan, Senin (14/1/2019).

Penggerebekan ini bermula saat polisi menerima informasi jika ada transaksi melalui facebook melalui seorang muncikari. Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penggerebakan.

“Mereka transaksi melalui facebook dan kami lakukan penyelidikan hingga kami gerebek,” tambah Christian.

Setelah dikembangkan, polisi mengamankan dua muncikari dalam kasus ini. Mereka adalah CC (23) dan AR (25), keduanya warga kota Madiun. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi sendiri tidak menetapkan status tersangka kepada ketiga perempuan yang sempat digerebek di hotel. Alasan polisi mengacu kepada undang-undang, dalam hal ini adalah kesalahan utama yakni pada diri muncikari yang memanfaatkan keuntungan atas jasanya kepada pria hidung belang.

“Yang dikenakan pasal hanya muncikarinya yang memanfaatkan keuntungan dari wanita itu. Menjual wanita ke pria hidung belang,” kata Suharyono.

Polisi gerebek kamar hotel yang teduga prostitusi online

Dalam penyelidikan selanjutnya, satu dari tiga wanita tersebut ternyata tidak terlibat prostitusi. Dia adalah VT. VT tertipu janji salah satu muncikari yang menjanjikan akan memberinya pekerjaan. VT sebelumnya diajak bertemu oleh salah satu muncikari di Hotel Kartika Abadi.

“Yang satu itu dia tidak termasuk ya (melayani laki hidung belang). Itu karena sebetulnya dia datang dengan alasan dicarikan pekerjaan. Kok ternyata dibawa ke situ,” kata Suharyono.

Penyelidikan juga menyebutkan bahwa dua perempuan yang terlibat prostitusi online itu berprofesi sebagai model dan penyanyi lokal. Polisi sendiri masih mendalami temuan itu. Tetapi pengacara tersangka membenarkan.

“Menurut klien saya CC dan AR yang menawarkan mereka ke pria hidung belang, memang ketiganya itu foto model lokal. Selain foto model juga penyanyi,” kata pengacara kedua tersangka, Mas Sri Mulyono.

Terduga pelaku diamankan

Untuk tarif, polisi menyebut tarifnya Rp 1 juta untuk layanan short time (1 jam) . Dari tarif itu, sang perempuan diberi RP 400-500 ribu. Sisanya untuk muncikari.

“Disepakati tarifnya Rp 1 juta setiap orang, per 1 jamnya. Lantas bertemu di hotel. Tarif itu dibagi dengan wanita itu. yang dewasa diberi Rp 500.000. Tapi yang di bawah umur diberi Rp 400.000,” kata Suharyono.

Terduga diamankan di Polres Madiun Kota

 

 

Baca juga : Polisi akan Periksa 6 Nama Artis Ini yang Gabung Prostitusi Online

 

 

Sumber berita Model Hingga Anak di Bawah Umur, Prostitusi Online Madiun Digerebek Polisi : detik