Modus Baru Selundupkan Narkoba, Gunakan Bangkai Tikus
Berbagai cara dilakukan kriminal demi bisa mengkonsumsi narkoba. Di Inggris, para napi mencoba menyelundupkan narkoba di dalam perut bangkai-bangkai tikus, namun berhasil digagalkan aparat.
Menurut pernyataan pemerintah Inggris, Senin (26/3), kejadian itu berlangsung di penjara di Dorset, baratdaya Inggris.
Dalam keterangan disebutkan, penemuan bermula ketika sipir penjara Dorset menemukan tiga bangkai di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Mereka menaruh curiga terhadap tiga bangkai itu. Sebab, bagian perut bangkai tikus terlihat bekas jahitan.
Setelah diperiksa, ditemukan 5 ponsel beserta charger, kertas rokok, dan narkotika.
Menteri Penjara Inggris Rory Stewart menyatakan, kasus ini sedang diselidiki. Saat ini, pemerintah berencana memperketat pengamanan di seluruh penjara di Inggris.
“Penemuan ini menunjukkan betapa luasnya cara organisasi kriminal menyelundupkan narkotika ke dalam penjara,” sebut Stewart, seperti dikutip Reuters, Rabu (27/3).
“Kami garisbawahi, inilah mengapa sangat penting untuk meningkatkan pengamanan,” sambung dia.
Menggunakan bangkai tikus merupakan cara baru untuk menyelundupkan narkotika.
Sebelumnya, para penyelundup menggunakan bola tenis, merpati dan drone untuk mengirim barang haram tersebut ke dalam penjara.
Baca juga : Polisi Temukan Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair di Handuk Basah
Sumber berita Modus Baru Selundupkan Narkoba, Gunakan Bangkai Tikus : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.