Motif Dibalik Marbot Masjid Peragakan Adegan Rekayasa Seolah Dianiaya
Marbot Masjid Agung Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyana mengaku tindakannya hanya untuk memperjuangkan pekerjaan anaknya.
Penghasilannya sebagai penjaga masjid sebesar Rp 125 ribu per bulan, tak cukup untuk memenuhi permintaan anaknya.
Seperti diketahui, informasi menyebar seorang marbut masjid dianiaya lima orang tak dikenal pada Rabu (28/2/2018) dini hari. Informasi itu menyebar via media sosial hingga akhirnya viral.
Bahkan, konten terkait kasus itu yang menyebar dikait-kaitkan dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Di hadapan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua MUI Jabar dan pimpinan Dewan Masjid Indonesia, Uyu mengatakan anaknya ingin memiliki mesin pemotong rumput.
“Anak saya bercita-cita punya mesin potong (rumput). Tapi saya tidak punya uang untuk beli karena saya cuma punya uang Rp 125 ribu per bulan dari hasil bersih-bersih masjid. Sampai akhirnya saya berpikiran kotor,” ujar Uyu di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (1/3/2018).
Setelah Salat Isya, Selasa (27/2/2018) biasanya ia tidur. Apalagi, suasana kawasan pantai selatan Garut itu hujan dan tidak banyak aktivitas di jalanan. Namun, saat itu, ia gundah memikirkan anaknya.
Ia pun tak tidur hingga pukul 02.00 dini hari memikirkan cara mencari uang untuk membeli mesin potong rumput.
Hingga akhirnya, pukul 04.00 sebelum azan Subuh berkumandang, ide kotornya itu ia lakukan.
”Anak saya bercita-cita punya mesin potong (rumput) untuk kerja. Tapi saya tidak punya uang. Akhirnya pukul 04.00 saya merekayasa kejadian itu seolah-olah ada yang menganiaya padahal itu rekayasa saya sendiri,” ujar Uyu.
Dengan harapan, setelah kejadian itu, ia mendapat belas kasihan orang dengan memberinya uang kemudian uangnya akan ia belikan buntuk mesin potong rumput itu.
“Terjerat ekonomi untuk kekurangan kebutuhan keluarga. Berharap ada yang pinjami saya uang dan ada yang kasih tapi saya belum ngomong soal itu dan saya belum dapat uang sepeserpun,” kata Uyu.
Ia menegaskan ide merekayasa kasus itu berawal dari dirinya sendiri tanpa ada yang menyuruh atau yang membiayai. “Semuanya ide saya sendiri berasal dari otak kotor saya. Enggak ada pihak-pihak lain. Saya khilaf, saya salah melakukan pelanggaran yang dilarang pemerintah dan agama,” ujar Uyu.
Lantas, saat ditanya darimana ia mendapat ide bahwa ia dianiaya orang tak dikenal. Apalagi, saat ini kasus-kasus serupa sedang marak hoaks. Ditanya ia suka nonton film atau berita sehingga ia merasa tergerak memanfaatkan situasi tersebut.
“Enggak, saya enggak punya TV. Hanya tahu dari obrolan-obrolan orang saja,” ujar Uyu. Sehari-hari, ia tinggal di masjid membersihkan fasilitas ibadah tersebut sejak lima tahun terakhir.
Uyu juga mempraktikkan adegan rekayasa tersebut.
Tampak, Uyu menggunting bagian atas pecinya sendiri menggunakan gunting rumput.
Kemudian ia juga menggunting salah satu bagian kemeja putih, menjatuhkan kursi.
Ia juga mengikat kaki dan tangannya sendiri menggunakan kain mukena kemudian terbaring.Sedangkan mulutnya juga turut dibekap menggunakan kain.
“Banyak orang tidak percaya mana mungkin bisa mengikat diri sendiri. Padahal bisa, ini saya praktikan,” kata Uyu.
Ia mengenakan sarung, kaus dan peci putih.
Karena perbuatannya itu, Uyu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelaporan palsu sebagaimana diatur Pasal 242 ayat 1 dan 3 KUH Pidana.
“Yang bersangkutan ditetapkan tersangka kasus pelaporan palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (28/2/208).
Simak video dibawah ini:
(Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, TERNYATA MARBOT MASJID DI GARUT BERBOHONG SOAL PENGANIAYAAN)
Sumber Berita Motif Dibalik Marbot Masjid Peragakan Adegan Rekayasa Seolah Dianiaya : Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.