Nasional

Muhammad Hidayat, Pelapor Kaesang Ditahan di Polda Metro

Muhammad Hidayat, Pelapor Kaesang Ditahan di Polda Metro

Muhammad Hidayat yang pernah melaporkan Kaesang atas dugaan video ujaran kebencian ditahan Polda Metro Jaya, Jumat (14/7) malam. Dia mengatakan belum mengetahui alasan penahanan oleh polisi itu.

“Alasanya kewenangan polisi, tidak ada alasan apa-apa. Jadi menurut saya polisi melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa alasan yang cukup ya. Hanya menyebut kan saja kewenangan penyidik,” kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (14/7).

Hidayat hari ini memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Meto Jaya sebagai tersangka dalam tindak pidana bidang ITE. Materi pemeriksaannya berkaitan dengan ujaran kebencian.

Muhammad Hidayat

Namun, Hidayat mengaku jika hari ini penyidik tidak memintai keterangan. Penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dirinya. “Tidak ada pemeriksaan langsung ditahan,” ungkap Hidayat.

“Ini saya bilang, penahan ini adalah kriminalisasi dalam bentuk lain dalam bentuk lain oleh penguasa yang zalim. Itu yang ingin saya katakan, tapi saya tentu punya hak untuk melakukan perlawan hukum,” ujarnya.

M Hidayat di Polda Metro (Foto: Istimewa)

Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan upaya praperadilan atas kasus yang menjeratnya. Dia mengatakan juga telah melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Mabes Polri.

“Saya sudah melaporkan Kapolda Metro Jaya dugaan tindak pidana penghasutan ke Mabes Polri. Nanti kita lihat saja penanganannya seperti apa, saya belum bersedia memberikan keterangan karena tidak ada penasihat hukum,” ungkap Hidayat.

 

Sumber Berita Muhammad Hidayat, Pelapor Kaesang Ditahan di Polda Metro : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.