MUI Harap Negara Lindungi Habib Rizieq Shihab Saat Pulang Kampung
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap negara memberikan perlindungan terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, seandainya dia pulang ke Indonesia nanti.
Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi isu rencana kepulangan Rizieq bulan Februari ini.
Menurut Zainut, sebagai warga negara, Rizieq memiliki hak yang sama dengan warga lainnya yakni mendapatkan perlindungan.
Perlindungan yang dimaksud adalah mendapatkan rasa aman dan nyaman untuk bertempat tinggal dan menetap di Indonesia.
Zainut mengutip Pasal 28 D ayat (1) yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan pribadi, keluarga dan kehormatannya serta berhak atas rasa aman dari ancaman ketakutan.
“Sebagai warga negara Habib Rizieq memiliki hak-hak konstitusional yang melekat dan harus dilindungi oleh negara. Sebagaimana disebutkan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28D ayat 1,” kata Zainut kepada CNN Indonesia, Sabtu (17/2).
Zainut juga menyatakan, MUI tak mempermasalahkan rencana penyambutan yang dilakukan para pendukung Rizieq di bandara nanti. Menurutnya itu adalah suatu hal yang sangat wajar.
“Orang Indonesia itu sangat menghargai dan menghormati para pemimpinnya, ulamanya dan orang yang dianggap menjadi tokoh idolanya. Yang terpenting dilakukan dengan cara-cara yang baik,” katanya.
Sebelummnya, Rizieq dikabarkan akan pulan ke Tanah Air pada Rabu 21 Februari.
Isu tersebut mencuat setelah e-ticket pesawat yang akan membawanya dari Arab Saudi beredar.
Namun, dari pihak Presidium Alumni 212 sendiri menegaskan bahwa foto e-ticket tersebut palsu.
Baca juga : Ternyata Foto Tiket Kepulangan Rizieq Shihab Cuma Hoax, Ini Faktanya
Sumber berita MUI Harap Negara Lindungi Habib Rizieq Shihab Saat Pulang Kampung : jurnalindonesia.co.id
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.