Nasional

MUI Siapkan aturan pidana LGBT, kampanye Berpotensi Diproses

MUI siapkan aturan pidana LGBT, kampanye berpotensi diproses

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pidana LGBT yang akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Langkah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, sebagai upaya memperkuat dasar hukum terhadap perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia.

Menurut Cholil Nafis, penyusunan RUU dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai tidak lagi efektif menghadapi fenomena LGBT yang disebutnya semakin terbuka di ruang publik.

Ia mengatakan MUI telah menyiapkan naskah akademik beserta draf RUU dan selanjutnya mendorong DPR RI untuk membahasnya dalam Prolegnas.

MUI menegaskan bahwa usulan aturan tersebut tidak ditujukan untuk menghukum orientasi seksual seseorang yang masih berada pada ranah pikiran.

Menurutnya, yang menjadi sasaran pemidanaan adalah tindakan atau perilaku LGBT serta aktivitas yang mengampanyekannya.

Ia juga menyebut jenis sanksi yang diusulkan masih dalam tahap pembahasan dan akan disusun ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sistem legislasi Indonesia, naskah akademik merupakan dokumen ilmiah yang menjadi dasar penyusunan sebuah RUU.

Setelah selesai disusun, usulan tersebut masih harus melalui tahapan pengajuan ke Prolegnas, hingga memperoleh persetujuan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Dengan demikian, RUU Pidana LGBT yang diusulkan MUI dapat ini belum menjadi undang-undang dan masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik serta usulan legislasi.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap rancangan aturan baru wajib melewati pembahasan yang cukup panjang.

Tahapan tersebut mencakup penyusunan naskah akademik, harmonisasi, pembahasan bersama para pemangku kepentingan, hingga pengambilan keputusan sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Baca juga: Safari Politik berakhir, Jokowi sebut dirinya tak berubah dari dulu
Penguin

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

9 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

18 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

20 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

21 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.