Nasional

MUI Siapkan aturan pidana LGBT, kampanye Berpotensi Diproses

MUI siapkan aturan pidana LGBT, kampanye berpotensi diproses

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Pidana LGBT yang akan didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Langkah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, sebagai upaya memperkuat dasar hukum terhadap perilaku dan kampanye LGBT di Indonesia.

Menurut Cholil Nafis, penyusunan RUU dilakukan karena pendekatan berupa imbauan moral dinilai tidak lagi efektif menghadapi fenomena LGBT yang disebutnya semakin terbuka di ruang publik.

Ia mengatakan MUI telah menyiapkan naskah akademik beserta draf RUU dan selanjutnya mendorong DPR RI untuk membahasnya dalam Prolegnas.

MUI menegaskan bahwa usulan aturan tersebut tidak ditujukan untuk menghukum orientasi seksual seseorang yang masih berada pada ranah pikiran.

Menurutnya, yang menjadi sasaran pemidanaan adalah tindakan atau perilaku LGBT serta aktivitas yang mengampanyekannya.

Ia juga menyebut jenis sanksi yang diusulkan masih dalam tahap pembahasan dan akan disusun ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sistem legislasi Indonesia, naskah akademik merupakan dokumen ilmiah yang menjadi dasar penyusunan sebuah RUU.

Setelah selesai disusun, usulan tersebut masih harus melalui tahapan pengajuan ke Prolegnas, hingga memperoleh persetujuan sebelum dapat disahkan menjadi undang-undang.

Dengan demikian, RUU Pidana LGBT yang diusulkan MUI dapat ini belum menjadi undang-undang dan masih berada pada tahap penyusunan naskah akademik serta usulan legislasi.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap rancangan aturan baru wajib melewati pembahasan yang cukup panjang.

Tahapan tersebut mencakup penyusunan naskah akademik, harmonisasi, pembahasan bersama para pemangku kepentingan, hingga pengambilan keputusan sebelum dapat diberlakukan secara resmi.

Baca juga: Safari Politik berakhir, Jokowi sebut dirinya tak berubah dari dulu
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

18 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

20 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

22 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

23 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.