Mulai Berdatangan ke Istiqlal Jemaah Massa Aksi Simpatik 55
Muhammad Habi (55) datang dari Banten. Dia malam ini berencana menginap di Masjid Istiqlal. Habi ingin ikut aksi simpatik 55 di depan Mahkamah Agung (MA) menuntut Ahok dipidana.
“Saya dari Banten sendirian, inisiatif sendiri, berhubung waktu saya luang jadi saya datang kesini lebih awal lah dari saudara-saudara yang jauh pingin saling menyambut kan satu misi kita solidaritas,” kata Habi yang ditemui di dalam Istiqlal, Kamis (4/5) malam.
Habi mengaku selalu hadir dalam setiap aksi bela Islam, sejak 411 sampai 212.
“Insyaallah menginap di Istiqlal sama saudara-saudara yang sudah datang, itupun kalau diizinkan,” tegas dia.
Habi mendapat informasi soal aksi dari pesan yang beredar. Akhirnya dengan kesadaran dia ikut kembali turun.
“Yang kita cari ini kan hanya satu keadilan menegakkan keadilan. Dalam hati nurani saya, sebagai seorang muslim, keadilan di sini tuh maksudnya bukan supaya membenci dia (Ahok), supaya jangan terjadi lagi hal-hal yang seperti ini, dan yang melakukannya ada sanksinya biar kapok kepada mereka yg membuat penghinaan-penghinaan kepada sesamanya yang aduh Subhanallah yang bisa memperbelah Indonesia,” urai dia.
“Saya merasakannya sendiri kenapa sampai memperbelah bangsa. Saya punya teman yang sekarang berseberangan karena pemikiran kita soal kasus ini, hampir terputus silaturahmi. Kita geram, kesal karena apa sih istimewanya dia (Ahok) sampai hakim tidak berani independen, kita enggak usah bicara politik tapi bicara soal keadilan saja, kita rakyat biasa cuma pingin keadilan” – M Habi, warga Banten peserta aksi 55
Selain Habi terlihat jemaah lainnya. Mereka ada yang tidur-tiduran, ada juga yang salat dan mengaji di Istiqlal. Rencananya besok setelah salat Jumat massa akan long march menuju MA.
Sumber Berita Mulai Berdatangan ke Istiqlal Jemaah Massa Aksi Simpatik 55 : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.